Berita

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim menghadirkan perlindungan hukum kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Hadirkan Keadilan, PPAI akan Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pengemudi kendaraan berbasis aplikasi kini bisa mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan ini diberikan atas kerja sama antara Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.


"Semoga kehadiran PPAI membantu, khususnya seluruh anggota PPAI. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan jika mendapati permasalahan hukum ke depannya, termasuk juga pada masyarakat pada umumnya," ujar Tommy Paulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

PPAI mengaku akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang diberikan semakin merata. Bukan hanya untuk pengemudi aplikasi, melainkan juga kepada masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan kaum perempuan korban kekerasan.

Tommy menjelaskan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi berbasis aplikasi di Indonesia.

"Tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

PPAI sendiri melihat, para pengemudi berbasis aplikasi adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini.

"Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkas Tommy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya