Berita

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim menghadirkan perlindungan hukum kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Hadirkan Keadilan, PPAI akan Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pengemudi kendaraan berbasis aplikasi kini bisa mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan ini diberikan atas kerja sama antara Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.


"Semoga kehadiran PPAI membantu, khususnya seluruh anggota PPAI. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan jika mendapati permasalahan hukum ke depannya, termasuk juga pada masyarakat pada umumnya," ujar Tommy Paulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

PPAI mengaku akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang diberikan semakin merata. Bukan hanya untuk pengemudi aplikasi, melainkan juga kepada masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan kaum perempuan korban kekerasan.

Tommy menjelaskan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi berbasis aplikasi di Indonesia.

"Tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

PPAI sendiri melihat, para pengemudi berbasis aplikasi adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini.

"Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkas Tommy.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya