Berita

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim menghadirkan perlindungan hukum kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Hadirkan Keadilan, PPAI akan Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pengemudi kendaraan berbasis aplikasi kini bisa mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan ini diberikan atas kerja sama antara Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.


"Semoga kehadiran PPAI membantu, khususnya seluruh anggota PPAI. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan jika mendapati permasalahan hukum ke depannya, termasuk juga pada masyarakat pada umumnya," ujar Tommy Paulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

PPAI mengaku akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang diberikan semakin merata. Bukan hanya untuk pengemudi aplikasi, melainkan juga kepada masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan kaum perempuan korban kekerasan.

Tommy menjelaskan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi berbasis aplikasi di Indonesia.

"Tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

PPAI sendiri melihat, para pengemudi berbasis aplikasi adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini.

"Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkas Tommy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya