Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan/RMOL

Politik

Beratkan Nelayan, PKB Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PNBP Perikanan

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak untuk membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya minta nelayan jangan dianaktirikan, sementara sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi, lah ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih," kata Daniel.


Dikatakan Daniel, kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Semua kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan para 'stakeholder' sehingga kebijakan membawa harapan dan memperkuat hulu hilir perikanan, bukan malah mundur dan memberatkan para nelayan," katanya.

Lanjut legislator PKB ini, ikan yang dikonsumsi masyarakat seharusnya tidak dikenakan PNBP karena terkait dengan pangan, dan seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan.

Dia menilai, pemerintah harus memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing pertanian dan perikanan yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga.

"Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap petani dan nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut dan tani kita karena jauh lebih murah dan kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," tuturnya.

Perwakilan pelaku usaha perikanan, Said Aqil menyampaikan sikap para pelaku perikanan dan nelayan. Yakni menolak kenaikan PNBP yang tertuang dalam PP 85/2021, Peraturan Menteri (Permen) 86/2021, Permen 87/2021.

Para pelaku perikanan dan nelayan juga  meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan.

Dia juga meminta dukungan Fraksi PKB DPR RI untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri keuangan, Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Menteri KKP terkait hal tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya