Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan/RMOL

Politik

Beratkan Nelayan, PKB Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PNBP Perikanan

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak untuk membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya minta nelayan jangan dianaktirikan, sementara sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi, lah ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih," kata Daniel.


Dikatakan Daniel, kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Semua kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan para 'stakeholder' sehingga kebijakan membawa harapan dan memperkuat hulu hilir perikanan, bukan malah mundur dan memberatkan para nelayan," katanya.

Lanjut legislator PKB ini, ikan yang dikonsumsi masyarakat seharusnya tidak dikenakan PNBP karena terkait dengan pangan, dan seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan.

Dia menilai, pemerintah harus memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing pertanian dan perikanan yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga.

"Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap petani dan nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut dan tani kita karena jauh lebih murah dan kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," tuturnya.

Perwakilan pelaku usaha perikanan, Said Aqil menyampaikan sikap para pelaku perikanan dan nelayan. Yakni menolak kenaikan PNBP yang tertuang dalam PP 85/2021, Peraturan Menteri (Permen) 86/2021, Permen 87/2021.

Para pelaku perikanan dan nelayan juga  meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan.

Dia juga meminta dukungan Fraksi PKB DPR RI untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri keuangan, Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Menteri KKP terkait hal tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya