Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Kapolri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes, Nurul Ghufron: Selaras dengan Semangat KPK Tetap Perhatikan Nasib Pegawainya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah selaras dengan semangat komisi antirasuah itu dalam memperhatikan nasib pegawainya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam proses alih status pegawai menjadi ASN, KPK telah melaksanakannnya dengan berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh UU dan peraturan pelaksananya.

Salah satunya adalah melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN.


"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham, namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS, sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," tutur Ghufron kepada wartawan, Rabu (29/9).

Oleh karena itu, KPK menyambut baik tawaran Kapolri merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri. KPK pun menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron.

Melalui proses tersebut KPK berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," pungkas Ghufron.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya