Berita

Mensesneg Pratikno saat serahkan Surpres RUU IKN ke DPR RI/RMOL

Politik

Pratikno Serahkan Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang Undang Ibukota Negara (RUU IKN). Draf tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Puan Maharani menerima draf tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya beserta Pak Dasco menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait ibu kota negara," ujar Puan Maharani.


Puan mengatakan, soal posisi DPR RI akan sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia.

Dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini, usulan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah hal baru. Hal ini, juga pernah diusulkan oleh Poklamator Ir Soekarno.

"Pernah disampaikan oleh Presiden Pertama Bapak Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia," terangnya.

Puan memastikan, Surpres RUU IKN akan diproses sesuai mekanisme dan sesuai waktu yang disepakati. Dia juga meminta pemerintah mulai aktif mensosialisasukan rencana ibukota negara baru.

"Pemerintah diharapkan mulai mengkonkritkan dalam melakukan sosialisasi kepada publik terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan IKN," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya