Berita

Mensesneg Pratikno saat serahkan Surpres RUU IKN ke DPR RI/RMOL

Politik

Pratikno Serahkan Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang Undang Ibukota Negara (RUU IKN). Draf tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Puan Maharani menerima draf tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya beserta Pak Dasco menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait ibu kota negara," ujar Puan Maharani.


Puan mengatakan, soal posisi DPR RI akan sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia.

Dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini, usulan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah hal baru. Hal ini, juga pernah diusulkan oleh Poklamator Ir Soekarno.

"Pernah disampaikan oleh Presiden Pertama Bapak Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia," terangnya.

Puan memastikan, Surpres RUU IKN akan diproses sesuai mekanisme dan sesuai waktu yang disepakati. Dia juga meminta pemerintah mulai aktif mensosialisasukan rencana ibukota negara baru.

"Pemerintah diharapkan mulai mengkonkritkan dalam melakukan sosialisasi kepada publik terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan IKN," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya