Berita

Mensesneg Pratikno saat serahkan Surpres RUU IKN ke DPR RI/RMOL

Politik

Pratikno Serahkan Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang Undang Ibukota Negara (RUU IKN). Draf tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Puan Maharani menerima draf tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Saya beserta Pak Dasco menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait ibu kota negara," ujar Puan Maharani.


Puan mengatakan, soal posisi DPR RI akan sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara Republik Indonesia.

Dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini, usulan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah hal baru. Hal ini, juga pernah diusulkan oleh Poklamator Ir Soekarno.

"Pernah disampaikan oleh Presiden Pertama Bapak Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia," terangnya.

Puan memastikan, Surpres RUU IKN akan diproses sesuai mekanisme dan sesuai waktu yang disepakati. Dia juga meminta pemerintah mulai aktif mensosialisasukan rencana ibukota negara baru.

"Pemerintah diharapkan mulai mengkonkritkan dalam melakukan sosialisasi kepada publik terkait rencana pemerintah untuk melaksanakan pemindahan IKN," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya