Berita

irektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9)/Net

Dinamika

Kemnaker Gelar Rapat Teknis untuk Samakan Pemahaman tentang Program Desmigratif

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bekerja keluar negeri merupakan hak dan pilihan bagi setiap warga negara yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Atas alasan itu, pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelindungan kepada warga negara yang memilih untuk bekerja di luar negeri.


Begitu tegas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9).

Suhartono mengurai, berbagai upaya dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi calon PMI serta PMI purna penempatan di desa migran produktif (Desmigratif) dengan adanya pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Pada program Desmigratif juga terdapat kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif serta ikut membina anak-anak PMI dalam kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah, serta pembentukan koperasi desmigratif dalam penguatan usaha produktif.

"Dari program desmigratif yang telah berjalan dari tahun 2016 sampai 2019  sudah terbentuk desmigratif di 402 desa. Tahun 2021 ini akan dibentuk lagi 51 desa sebagai Desmigratif," kata Dirjen Suhartono.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini juga dibutuhkan Petugas Desmigratif yang berperan sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan informasi migrasi secara benar serta melakukan upaya persuasif apabila menemukan indikasi penempatan PMI secara non prosedural.

Dalam pelaksanaan program desmigratif, terdapat pula unsur Penanggung Jawab Desmigratif dan Koordinator Desmigratif pada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota yang merupakan komponen penting terlaksananya program.

"Petugas, Penanggung jawab dan Koordinator Desmigratif dapat bekerjasama dan mampu melakukan komunikasi secara intensif khususnya kepada masyarakat CPMI yang ada di desa," katanya.

Ia mengatakan, dari Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif ini dapat memberikan pemahaman mengenai program Desmigratif serta menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi desmigratif nantinya.  

"Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan diberikannya pembekalan tentang seluruh pengetahuan dan pemahaman program desmigratif ini sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menyampaikan kepada masyarakat di desa," katanya.

Dirjen Suhartono menyampaikan, Menaker Ida Fauziyah juga menaruh perhatian yang besar dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI beserta keluarganya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya