Berita

irektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9)/Net

Dinamika

Kemnaker Gelar Rapat Teknis untuk Samakan Pemahaman tentang Program Desmigratif

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bekerja keluar negeri merupakan hak dan pilihan bagi setiap warga negara yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Atas alasan itu, pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelindungan kepada warga negara yang memilih untuk bekerja di luar negeri.


Begitu tegas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9).

Suhartono mengurai, berbagai upaya dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi calon PMI serta PMI purna penempatan di desa migran produktif (Desmigratif) dengan adanya pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Pada program Desmigratif juga terdapat kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif serta ikut membina anak-anak PMI dalam kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah, serta pembentukan koperasi desmigratif dalam penguatan usaha produktif.

"Dari program desmigratif yang telah berjalan dari tahun 2016 sampai 2019  sudah terbentuk desmigratif di 402 desa. Tahun 2021 ini akan dibentuk lagi 51 desa sebagai Desmigratif," kata Dirjen Suhartono.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini juga dibutuhkan Petugas Desmigratif yang berperan sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan informasi migrasi secara benar serta melakukan upaya persuasif apabila menemukan indikasi penempatan PMI secara non prosedural.

Dalam pelaksanaan program desmigratif, terdapat pula unsur Penanggung Jawab Desmigratif dan Koordinator Desmigratif pada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota yang merupakan komponen penting terlaksananya program.

"Petugas, Penanggung jawab dan Koordinator Desmigratif dapat bekerjasama dan mampu melakukan komunikasi secara intensif khususnya kepada masyarakat CPMI yang ada di desa," katanya.

Ia mengatakan, dari Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif ini dapat memberikan pemahaman mengenai program Desmigratif serta menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi desmigratif nantinya.  

"Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan diberikannya pembekalan tentang seluruh pengetahuan dan pemahaman program desmigratif ini sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menyampaikan kepada masyarakat di desa," katanya.

Dirjen Suhartono menyampaikan, Menaker Ida Fauziyah juga menaruh perhatian yang besar dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI beserta keluarganya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya