Berita

irektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9)/Net

Dinamika

Kemnaker Gelar Rapat Teknis untuk Samakan Pemahaman tentang Program Desmigratif

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bekerja keluar negeri merupakan hak dan pilihan bagi setiap warga negara yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Atas alasan itu, pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelindungan kepada warga negara yang memilih untuk bekerja di luar negeri.


Begitu tegas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9).

Suhartono mengurai, berbagai upaya dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi calon PMI serta PMI purna penempatan di desa migran produktif (Desmigratif) dengan adanya pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Pada program Desmigratif juga terdapat kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif serta ikut membina anak-anak PMI dalam kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah, serta pembentukan koperasi desmigratif dalam penguatan usaha produktif.

"Dari program desmigratif yang telah berjalan dari tahun 2016 sampai 2019  sudah terbentuk desmigratif di 402 desa. Tahun 2021 ini akan dibentuk lagi 51 desa sebagai Desmigratif," kata Dirjen Suhartono.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini juga dibutuhkan Petugas Desmigratif yang berperan sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan informasi migrasi secara benar serta melakukan upaya persuasif apabila menemukan indikasi penempatan PMI secara non prosedural.

Dalam pelaksanaan program desmigratif, terdapat pula unsur Penanggung Jawab Desmigratif dan Koordinator Desmigratif pada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota yang merupakan komponen penting terlaksananya program.

"Petugas, Penanggung jawab dan Koordinator Desmigratif dapat bekerjasama dan mampu melakukan komunikasi secara intensif khususnya kepada masyarakat CPMI yang ada di desa," katanya.

Ia mengatakan, dari Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif ini dapat memberikan pemahaman mengenai program Desmigratif serta menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi desmigratif nantinya.  

"Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan diberikannya pembekalan tentang seluruh pengetahuan dan pemahaman program desmigratif ini sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menyampaikan kepada masyarakat di desa," katanya.

Dirjen Suhartono menyampaikan, Menaker Ida Fauziyah juga menaruh perhatian yang besar dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI beserta keluarganya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya