Berita

Jurubicara Pentagon John Kirby telah mengatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan serangan pesawat tak berawak terhadap teroris di Afghanistan/Net

Dunia

Taliban: AS Duduki Wilayah Udara Afghanistan Secara Ilegal

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Operasi pesawat tak berawak milik Amerika Serikat di wilayah udara Afghanistan yang terjadi sejak beberapa waktu belakangan membuat geram kelompok Taliban yang kini berkuasa di negara tersebut.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (28/9), pemerintahan Taliban atau mereka menyebutnya dengan nama Imarah Islam Afghanistan, menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk secara ilegal menduduki wilayah Afghanistan, termasuk wilayah udara.

Pernyataan yang sama juga menegaskan bahwa pesawat tak berawak Amerika Serikat baru-baru ini terlihat terbang di atas wilayah udara Afghanistan. Hal itu melanggar hukum internasional dan janji Amerika Serikat.


Taliban juga menegaskan bahwa pemerintah Taliban menjaga wilayah tanah dan udara Afghanistan dan mendesak semua negara, tidak terkecuali Amerika Serikat, untuk menghormati hukum dan janji internasional serta memperlakukan Afghanistan berdasarkan rasa saling menghormati.

Di sisi lain, sebelumnya juru bicara Pentagon John Kirby telah mengatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkan serangan pesawat tak berawak terhadap teroris di Afghanistan. Dia menegaskan bahwa negeri Paman Sam tidak memerlukan izin dari Taliban untuk melakukan hal itu.

Kirby juga mengatakan bahwa dia tidak yakin akan membutuhkan izin seperti itu di masa depan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya