Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL

Politik

Yakin Sudah Sesuai Aturan, Prasetio Siap Penuhi Panggilan BK DPRD DKI

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait sidang paripurna "ilegal" soal interpelasi yang diajukan fraksi PSI dan PDIP.

"Saya meyakini, bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Prasetio membeberkan, dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan, setiap anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.


Dalam ayat 2 di Pasal yang sama disebutkan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.

Atas dasar ketentuan tersebut, Pras yakin keputusannya menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah tidak menyalahi aturan.

Sebab menurut pengakuannya, saat memimpin rapat Bamus, sejumlah perwakilan fraksi penolak hak interpelasi juga turut hadiri.

"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang mengemukakan pendapat. Hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," kata politikus PDI Perjuangan itu.

"Padahal kita tahu bersama bahwa seluruh pendapat, pernyataan, atau argumentasi apapun baiknya disampaikan dalam meja resmi rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan di meja makan," sindir Pras.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta, termasuk 4 pimpinan dewan, ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan Paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN, dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya