Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL
"Saya meyakini, bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).
Prasetio membeberkan, dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan, setiap anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.
Populer
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 01:56
Kamis, 17 September 2026 | 01:30
Kamis, 17 September 2026 | 01:04
Kamis, 17 September 2026 | 00:49
Kamis, 17 September 2026 | 00:20
Kamis, 17 September 2026 | 00:01
Rabu, 16 September 2026 | 23:35
Rabu, 16 September 2026 | 23:08
Rabu, 16 September 2026 | 22:41
Rabu, 16 September 2026 | 22:36