Berita

Tangkapan layar cekcok warga di perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat/Repro

Nusantara

Cekcok Permata Buana, Kuasa Hukum Warga Minta Pemkot Jakbar Periksa IMB

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik keributan antara sekuriti vs seorang warga Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat masih terus bergulir.

Setelah pihak kepolisian menetapkan kepala sekuriti Permata Buana berinisial WH, kini warga perumahan yang berada di RW 11, Kembangan Utara ramai-ramai membela.

Para pengurus RW dan warga setempat mengaku menyesalkan penetapan tersangka kepada kepala sekuriti. Sebab pihak sekuriti disebut hanya mengemban tugas dari pengurus RW untuk menjaga tata tertib di lingkungan RW 11.

Penetapan tersangka itu sendiri buntut dari sengketa antara warga bernama Candy dan pengurus RW 11. Candy mengaku pembangunan rumahnya diganggu sekuriti perumahan. Sebaliknya, pengurus RW mengklaim Candy tidak menaati aturan izin pembangunan dan renovasi di perumahan tersebut.

Kuasa hukum pengurus RW 11, Cecilia Tjakranegara membeberkan, ada aturan dalam perumahan tersebut yang menyatakan, setiap warga yang merenovasi rumah lebih dari tiga bulan diwajibkan membayar uang izin pembangunan Rp 5 juta ke kas RW dan memberikan jaminan sebesar Rp 10 juta dan akan dikembalikan setelah renovasi selesai.

“Sejak awal yang bersangkutan menolak mengikuti aturan tersebut,” tegas Cecilia kepada wartawan, Selasa (28/9).

Aturan tersebu diklaim sudah dijalankan sejak tahun 2015 silam dan selalu ditaati para penghuni perumahan. Di setiap lingkungan perumahan, tambah Cecilia, dipastikan setiap pengurus mempunyai aturan main yang wajib dipatuhi warga. Bahkan pendatang atau pengontrak rumah pun wajib mematuhi.

“Jadi tidak ada pungli, kami hanya menegakkan aturan main di lingkungan kami sebagaimana Candy harus mentaati peraturan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 17 Pergub DKI 171/2016. Karena itu satpam kami jangan dikriminalisasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki warganya. Hal itu menyusul munculnya dugaan persoalan dalam IMB milik warga yang bersengketa.

“Kami minta Satpol PP Pemkot Jakarta Barat mengecek ulang IMB tersebut." tandasnya.

Cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat sempat heboh usai video peristiwa tersebut tesebar di media sosial, Selasa lalu (22/9).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, cekcok diduga terjadi akibat persoalan tanaman di perumahan tersebut dan mengakibatkan beberapa sekuriti adu mulut dengan warga. Bahkan sempat beredar ada dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bahkan sudah menetapkan satu orang tersangka setelah memeriksa 16 sekuriti dalam keributan tersebut.

"Sudah ada tersangka WH dari satpam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu lalu (25/9).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya