Berita

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim/RMOL

Politik

Luqman Hakim: Pemilu Dilaksanakan 15 Mei 2024 Berpotensi Gagalkan Pilkada Serentak

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim mewanti-wanti pemerintah untuk belajar dari pengalaman Pemilu 2019 yang telah memakan korban ratusan jiwa.

"Mari belajar dari pengalaman. Coblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu tanggal 21 Mei 2019. Artinya, penetapan rekapitulasi Pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar tanggal 20 Juni 2024,” ucap Luqman lewat keterangan persnya, Selasa (28/9).

Dia menyampaikan, penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baru rampung 100 persen bulan Agustus 2019. Artinya, sekitar 3 bulan lebih dari penetapan rekapitulasi hasil Pemilu.


"Ingat, UU yang dipakai dasar Pemilu 2019 dan 2024 sama. Tidak ada perubahan sedikitpun. Artinya, alur dan waktu pemilu 2019 akan berulang pada pemilu 2024,” katanya.

Luqman menambahkan, jika pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024.

Imbasnya, kata Luqman yang paling memungkinkan adalah pelaksanaan Pilkada serentak di bulan November akan gagal dilaksanakan.

Dengan demikian, Politisi PKB itu khawatir akan terjadi kekacauan tahapan Pilkada serentak yang sudah diamanahkan dalam UU 7/2017.

"Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan,” tutupnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

Pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR pada 6 September, telah disepakati bahwa Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Kesepakatan itu hasil pembahasan dari Komisi II, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Keputusan 21 Februari belum ditetapkan karena saat itu Mendagri Tito tidak hadir dan hanya diwakili anak buahnya.

Pada 16 September lalu, Tito di hadapadn Komisi II DPR dan beberapa pihak mengusulkan agar Pemilu diadakan pada bulan April atau Mei 2024.

Argumentasinya, selain logistik Pemilu juga faktor potensi keterbelahan masyarakat dan memanasnya tensi politik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya