Berita

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim/RMOL

Politik

Luqman Hakim: Pemilu Dilaksanakan 15 Mei 2024 Berpotensi Gagalkan Pilkada Serentak

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim mewanti-wanti pemerintah untuk belajar dari pengalaman Pemilu 2019 yang telah memakan korban ratusan jiwa.

"Mari belajar dari pengalaman. Coblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu tanggal 21 Mei 2019. Artinya, penetapan rekapitulasi Pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar tanggal 20 Juni 2024,” ucap Luqman lewat keterangan persnya, Selasa (28/9).

Dia menyampaikan, penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baru rampung 100 persen bulan Agustus 2019. Artinya, sekitar 3 bulan lebih dari penetapan rekapitulasi hasil Pemilu.


"Ingat, UU yang dipakai dasar Pemilu 2019 dan 2024 sama. Tidak ada perubahan sedikitpun. Artinya, alur dan waktu pemilu 2019 akan berulang pada pemilu 2024,” katanya.

Luqman menambahkan, jika pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024.

Imbasnya, kata Luqman yang paling memungkinkan adalah pelaksanaan Pilkada serentak di bulan November akan gagal dilaksanakan.

Dengan demikian, Politisi PKB itu khawatir akan terjadi kekacauan tahapan Pilkada serentak yang sudah diamanahkan dalam UU 7/2017.

"Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan,” tutupnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

Pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR pada 6 September, telah disepakati bahwa Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Kesepakatan itu hasil pembahasan dari Komisi II, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Keputusan 21 Februari belum ditetapkan karena saat itu Mendagri Tito tidak hadir dan hanya diwakili anak buahnya.

Pada 16 September lalu, Tito di hadapadn Komisi II DPR dan beberapa pihak mengusulkan agar Pemilu diadakan pada bulan April atau Mei 2024.

Argumentasinya, selain logistik Pemilu juga faktor potensi keterbelahan masyarakat dan memanasnya tensi politik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya