Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta/RMOL Jakarta
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tetap digelar pada siang ini, Selasa (28/9). Sekalipun jumlah peserta rapat jauh dari kuorum.
Rapat paripurna hanya dihadiri 32 anggota dewan. Mereka yang terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan 7 anggota Fraksi PSI.
Padahal syarat kuorum adalah dihadiri 50 persen anggota plus 1 anggota. Artinya harus ada 54 anggota dari total 106 anggota yang berada di ruang rapat paripurna.
Sebanyak 7 fraksi, termasuk 4 pimpinan DPRD DKI Jakarta kompak memboikot rapat paripurna yang menyisipkan agenda interpelasi Formula E.
Oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, rapat paripurna tetap dilanjut setelah terjadi dua kali skorsing untuk memenuhi kuorum.
Dia mengatakan bahwa paripurna tetap dilanjutkan untuk mendengarkan penjelasan secara lisan atas hak usul interpelasi Formula E yang dibacakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jhony Simanjuntak.
"Kita minta pandangan teman-teman juga usulannya apa sih. Kan saya mau denger juga sebagai pimpinan," kata Prasetio usai rapat paripurna, Selasa (28/9).
Sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, rapat paripurna dipenuhi oleh pernyataan anggota dewan yang hadir. Mereka hampir satu irama mempertanyakan aliran dana Formula E yang dinilai sangat besar dan membebani APBD serta temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski rapat tetap dilanjutkan, Paripurna kali ini tidak menghasilkan keputusan apapun.
"Hari ini tidak mengambil keputusan. Nanti kita agendakan lagi," tandas Prasetio.
Sesuai aturan, Paripurna ditunda paling lama tiga hari dan akan dilanjutkan kembali melalui penetapan di Badan Musyawarah.