Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Politik

10 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali Turun Level, PPKM Level 4 Masih Berlaku hingga Sepekan ke Depan

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 04:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diberlakukan di luar Pulau Jawa dan Bali, berdasarkan hasil asesmen pemerintah selaa sepekan ke belakang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, secara umum tren pandemi di luar Jawa-Bali mulai membaik.

Karena, hingga 26 September tidak ada provinsi yang mask kategori PPKM level 4, bahkan Lampung telah berhasil berada di level 1.


"Di level asesmen 3 itu Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua. Kemudian untuk level 2 terdapat 21 provinsi dan level asesmen 1 ada satu, yaitu Lampung," ujar AIrlangga dalam jumpa pers virtual Senin malam (27/9).

Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Airlangga, juga terjadi perbaikan level asesmen selama periode PPKM. Jika per 8 Agustus daerah dengan level asesmen 4 berjumlah 132 kabupaten/kota, per tanggal 26 September hanya menyisakan satu daerah yaitu Kabupaten (Kab) Bangka di Kepulauan Bangka Belitung.

"Kemudian untuk level 3 menurun dari 215 kabupaten/kota per 8 Agustus menjadi 76 daerah per 26 September. Sedangkan level 2 meningkat dari 39 wilayah menjadi 275 kabupaten/kota. Sementara level 1 dari tidak ada menjadi 34 kabupaten/kota," paparnya.

Secara rinci Menko Perekonomian ini memaparkan, dari sepuluh kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode 21 September hingga 4 Oktober, sebanyak tiga kabupaten/kota level asesmen mingguannya berada di level 2 yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, dan Kota Tarakan. Sedangkan enam lainnya berada di level asesmen 3 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Balikpapan, dan Bulungan.

"Level 4 di luar Jawa-Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan,: demikian Airlangga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya