Berita

Pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019/Net

Politik

Jawab Gugatan Petugas KPPS Soal Beban Pemilu Lima Kotak, DPR Mohon MK Tolak Permohonan

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari beban Pemilu Serentak 2019 yang menjadi pengalaman petugas KPPS, PPK dan PPS kini tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai materi permohonan gugatan uji materiil Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dari dua pasal tersebut, empat orang pemohon yang merupakan mantan KPPS, PPK dan PPS, mempermasalahkan frasa Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak. Karena, dari pengalaman pelaksanaan Pemilu lima kotak tahun 2019 lalu terjadi tragedi wafatnya banyak petugas di lapangan.

Namun, dalam sidang yang dilaksanakan MK pada Senin (27/9), DPR RI merasa keberatan dengan gugatan tersebut. Sehingga, parlemen memohon kepada MK untuk menolak gugatan a quo.


"Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima," ujar anggota Komisi III DPR Supriansa yang hadir sebagai perwakilan DPR.

Menurut Supriansa, seharusnya para pemohon terlebih dahulu memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah, sebelum mengajukan gugatan uji materiil ke MK. Karena menurutnya, pihaknya bersama-sama dengan pemerintah merupakan pembentuk undang-undang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya