Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Gelar Rakor dengan Instansi di Pemprov Jambi Sepanjang Pekan Ini

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (27/9) hingga Jumat (1/10).

Selama 5 hari ke depan, ada sejumlah rapat yang akan digelar KPK. Seperti rakor pencegahan korupsi pemerintah daerah Se-Provinsi Jambi, rakor pencegahan korupsi DPRD se-Jambi, rakor APH se-Jambi, rapat monitoring dan evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi, rapat optimalisasi pendapatan dan pembenahan aset Pemprov Jambi, dan rapat optimalisasi pendapatan dan aset daerah Pemkot Jambi.

Termasuk jugarapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan tinjauan lapangan aset bermasalah.


"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Senin siang (27/9).

Delapan intervensi yang terangkum dalam MCP tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi dengan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan DPRD. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga bertalian dengan fungsi legislatif," jelas Ipi.

Khususnya, lanjut Ipi, terkait area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah. Sebagian besar titik rawan tersebut berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.

"KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda. Antara lain dilakukan dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD," tutur Ipi.

Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah, serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.

"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini 27 September 2021 pukul 09.00-12.00 WIB, Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri rakor pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," terang Ipi.

Sejumlah agenda dalam rakor hari ini  antara lain penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemko Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi.

"Serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT Bank Jambi," pungkas Ipi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya