Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Gelar Rakor dengan Instansi di Pemprov Jambi Sepanjang Pekan Ini

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (27/9) hingga Jumat (1/10).

Selama 5 hari ke depan, ada sejumlah rapat yang akan digelar KPK. Seperti rakor pencegahan korupsi pemerintah daerah Se-Provinsi Jambi, rakor pencegahan korupsi DPRD se-Jambi, rakor APH se-Jambi, rapat monitoring dan evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi, rapat optimalisasi pendapatan dan pembenahan aset Pemprov Jambi, dan rapat optimalisasi pendapatan dan aset daerah Pemkot Jambi.

Termasuk jugarapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan tinjauan lapangan aset bermasalah.


"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Senin siang (27/9).

Delapan intervensi yang terangkum dalam MCP tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi dengan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan DPRD. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga bertalian dengan fungsi legislatif," jelas Ipi.

Khususnya, lanjut Ipi, terkait area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah. Sebagian besar titik rawan tersebut berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.

"KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda. Antara lain dilakukan dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD," tutur Ipi.

Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah, serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.

"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini 27 September 2021 pukul 09.00-12.00 WIB, Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri rakor pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," terang Ipi.

Sejumlah agenda dalam rakor hari ini  antara lain penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemko Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi.

"Serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT Bank Jambi," pungkas Ipi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya