Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

Politik

SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanggapan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah, disoal sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Sahabat DPR Indonesia (SDI), yang menilai pernyataan Lucius Karus terlampau mengeneralisir, karena mengatakan kursi pimpinan DPR diincar para politikus koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.

"Ucapan peneliti Formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," ujar Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/9).


Menurut Bintang, tak pantas jika Formappi menjadikan sosok Azis Syamsuddin sebagai satu contoh perilaku yang seolah juga dilakukan pimpinan yang ada di dalam DPR. Karena menurutnya, pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan," tuturnya.

Dari situ, Bintang beranggapan apa yang disampaikan Lucius adalah suatu kesesatan berpikir, dan sangat berbahaya menurutnya sehigga tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," harapanya.

Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk berpikir jernih bahwa fenomena Azis Syamsuddin adalah benguk dari perilaku satu oknum nakal yang terjadi hampir di semua lembaga negara.

Sehingga ia memandang apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang berharap, Lucius bisa menyapaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Sebab, apa yang dia sampaikan berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan.

"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 x 24 Jam kepada Formappui untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tandas Bintang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya