Berita

Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Cegah Korupsi di Kementerian dan Pemda, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2021

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, SPI 2021 merupakan bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi.

SPI 2021 kata Ipi, dilakukan secara masif pada 542 pemerintah daerah dan 95 Kementerian/Lembaga dengan metode survei online. Target responden sekitar 200 ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI.

"KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini," ujar Ipi kepada wartawan, Minggu sore (26/9).

Responden survei yang dilibatkan terdiri dari pihak internal Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah maupun pihak eksternal.

"Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," jelas Ipi.

Untuk rangkaian kegiatan SPI sendiri telah berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021 nanti.

Pihak MarkPlus yang digandeng KPK kata Ipi, akan menghubungi calon responden melalui WhatsApp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.

"KPK berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Ipi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya