Berita

Pesawat Kam Air ketika melakukan evakuasi dari Afghanistan/Getty Images

Dunia

Pakistan Beri Izin Dua Maskapai Afghanistan Lanjutkan Operasi di Bandara Islamabad

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Pakistan telah mengizinkan dua maskapai penerbangan Afghanistan untuk beroperasi dari bandara Islamabad.

Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan dilaporkan telah mengizinkan Ariana Afghan Airlines dan Kam Air untuk memulai operasi penerbangan tiga kali sepekan dari bandara Islamabad.

Menurut laporan Daily Pakistan pada Sabtu (25/9), izin diberikan setelah Kementerian Penerbangan Sipil dan Transportasi Imarah Islam Afghanistan melakukan pendekatan dengan pihak berwenang Pakistan.


Sebuah surat dari pejabat Afghanistan juga sempat dikutip oleh media lokal. Disebut, untuk menjaga kelancaran pergerakan penumpang antara dua negara berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, maka Afghanistan bertujuan untuk memulai jadwal maskapai.

"Karena itu, Kementerian Penerbangan dan Transportasi Sipil Afghanistan meminta Anda untuk memfasilitasi penerbangan komersial mereka," lanjut pihak Afghanistan.

Pejabat tersebut menyatakan bahwa Bandara Kabul sekitar 90 persen siap beroperasi tetapi pembukaannya kembali direncanakan secara bertahap.

Namun hingga saat ini, maskapai-maskapai tersebut belum membagikan jadwal penerbangannya dengan regulator penerbangan.

Sebelumnya, Qatar memperingatkan tidak akan bertanggung jawab atas bandara Kabul tanpa perjanjian jelas dengan semua yang terlibat, termasuk Taliban, tentang operasinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya