Berita

Pesawat Kam Air ketika melakukan evakuasi dari Afghanistan/Getty Images

Dunia

Pakistan Beri Izin Dua Maskapai Afghanistan Lanjutkan Operasi di Bandara Islamabad

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Pakistan telah mengizinkan dua maskapai penerbangan Afghanistan untuk beroperasi dari bandara Islamabad.

Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan dilaporkan telah mengizinkan Ariana Afghan Airlines dan Kam Air untuk memulai operasi penerbangan tiga kali sepekan dari bandara Islamabad.

Menurut laporan Daily Pakistan pada Sabtu (25/9), izin diberikan setelah Kementerian Penerbangan Sipil dan Transportasi Imarah Islam Afghanistan melakukan pendekatan dengan pihak berwenang Pakistan.


Sebuah surat dari pejabat Afghanistan juga sempat dikutip oleh media lokal. Disebut, untuk menjaga kelancaran pergerakan penumpang antara dua negara berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, maka Afghanistan bertujuan untuk memulai jadwal maskapai.

"Karena itu, Kementerian Penerbangan dan Transportasi Sipil Afghanistan meminta Anda untuk memfasilitasi penerbangan komersial mereka," lanjut pihak Afghanistan.

Pejabat tersebut menyatakan bahwa Bandara Kabul sekitar 90 persen siap beroperasi tetapi pembukaannya kembali direncanakan secara bertahap.

Namun hingga saat ini, maskapai-maskapai tersebut belum membagikan jadwal penerbangannya dengan regulator penerbangan.

Sebelumnya, Qatar memperingatkan tidak akan bertanggung jawab atas bandara Kabul tanpa perjanjian jelas dengan semua yang terlibat, termasuk Taliban, tentang operasinya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya