Berita

Vietnam menyatakan kecaman atas pendaratan pesawat yang dilakukan oleh China secara ilegal ke Kepulauan Spratly/Net

Dunia

Vietnam Geram China Daratkan Pesawat di Spratly, Menlu: Lukai Kedaulatan

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 04:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Laut China Selatan merupakan kawasan yang tampaknya tidak pernah sepi dari isu, sengketa dan ketegangan.

Baru-baru ini, Vietnam menyatakan kecaman atas pendaratan pesawat yang dilakukan oleh China secara ilegal ke Kepulauan Spratly, atau Vietnam mengenalnya dengan nama Kepulauan Truong Sa. Wilayah ini merupakan gugus kepulauan di Laut China Selatan yang masih disengketakan oleh beberapa negara yang berbatasan langsung, termasuk Vietnam dan China.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/9), Vietnam menyatakan penentangan keras terhadap China yang dianggap secara ilegal mendaratkan pesawat angkutnya Y-20 untuk lepas landas dan mendarat secara ilegal di terumbu Fiery Cross, Subi dan Mischief di wilayah Kepulauan Truong Sa. Bagi Vietnam, hal ini merupakan bentuk pelanggaran atas kedaulatannya.


"Vietnam meminta China menghormati kedaulatan Vietnam atas Hoang. Pulau Sa (Paracel) dan Truong Sa, segera hentikan dan jangan ulangi tindakan seperti itu," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Thi Thu Hang.

Hag menegaskan bahwa tindakan China telah melanggar hukum internasional, meningkatkan militerisasi, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar untuk menyelesaikan masalah maritim antara Vietnam dan China.

"Hormati hukum internasional dan kesadaran bersama di antara para pemimpin Vietnam dan China tentang masalah maritim," sambungnya, sebagaimana dikabarkan VN Express.

Sementara itu, merujuk pada kabar yang dimuat surat kabar yang dikelola pemerintah China The Global Times, negeri tirai bambu mendaratkan pesawat di landasan pacu pulau buatan pada 16 September lalu untuk mengangkut tentaranya kembali ke China.

Hang juga meminta China untuk menghormati perkembangan hubungan kerjasama dengan Vietnam.

"Vietnam meminta China memberikan kontribusi praktis, positif dan bertanggung jawab untuk pengembangan hubungan persahabatan dan kerja sama komprehensif antara kedua negara, serta menjaga lingkungan perdamaian, stabilitas, dan kerja sama di Laut China Selatan," kata Hang.

Dia menegaskan bahwa Vietnam memiliki dasar hukum dan bukti sejarah yang lengkap untuk menegaskan kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Spratly sesuai dengan hukum internasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya