Berita

Vietnam menyatakan kecaman atas pendaratan pesawat yang dilakukan oleh China secara ilegal ke Kepulauan Spratly/Net

Dunia

Vietnam Geram China Daratkan Pesawat di Spratly, Menlu: Lukai Kedaulatan

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 04:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Laut China Selatan merupakan kawasan yang tampaknya tidak pernah sepi dari isu, sengketa dan ketegangan.

Baru-baru ini, Vietnam menyatakan kecaman atas pendaratan pesawat yang dilakukan oleh China secara ilegal ke Kepulauan Spratly, atau Vietnam mengenalnya dengan nama Kepulauan Truong Sa. Wilayah ini merupakan gugus kepulauan di Laut China Selatan yang masih disengketakan oleh beberapa negara yang berbatasan langsung, termasuk Vietnam dan China.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/9), Vietnam menyatakan penentangan keras terhadap China yang dianggap secara ilegal mendaratkan pesawat angkutnya Y-20 untuk lepas landas dan mendarat secara ilegal di terumbu Fiery Cross, Subi dan Mischief di wilayah Kepulauan Truong Sa. Bagi Vietnam, hal ini merupakan bentuk pelanggaran atas kedaulatannya.


"Vietnam meminta China menghormati kedaulatan Vietnam atas Hoang. Pulau Sa (Paracel) dan Truong Sa, segera hentikan dan jangan ulangi tindakan seperti itu," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Thi Thu Hang.

Hag menegaskan bahwa tindakan China telah melanggar hukum internasional, meningkatkan militerisasi, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar untuk menyelesaikan masalah maritim antara Vietnam dan China.

"Hormati hukum internasional dan kesadaran bersama di antara para pemimpin Vietnam dan China tentang masalah maritim," sambungnya, sebagaimana dikabarkan VN Express.

Sementara itu, merujuk pada kabar yang dimuat surat kabar yang dikelola pemerintah China The Global Times, negeri tirai bambu mendaratkan pesawat di landasan pacu pulau buatan pada 16 September lalu untuk mengangkut tentaranya kembali ke China.

Hang juga meminta China untuk menghormati perkembangan hubungan kerjasama dengan Vietnam.

"Vietnam meminta China memberikan kontribusi praktis, positif dan bertanggung jawab untuk pengembangan hubungan persahabatan dan kerja sama komprehensif antara kedua negara, serta menjaga lingkungan perdamaian, stabilitas, dan kerja sama di Laut China Selatan," kata Hang.

Dia menegaskan bahwa Vietnam memiliki dasar hukum dan bukti sejarah yang lengkap untuk menegaskan kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Spratly sesuai dengan hukum internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya