Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Ketua KPK Janji Usut Operator Azis Syamsuddin dalam Kasus Korupsi Lamteng

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado yang disebut sebagai operator dari Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang kini sudah menyandang status tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).


Sebagaimana KUHP, saksi itu adalah orang yang mengetahui, mengalami atau melihat sendiri. Sementara tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Namun begitu, Firli menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terkait Aliza Gunado dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin.

"Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti dan bisa membuat terang suatu perkara, kita menemukan tersangka lain, ya kita jadikan TSK (tersangka) juga," pungkasnya.

KPK telah resmi menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Ia diduga telah menyuap eks penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan advokat Maskur Husain (MH) sebesar Rp 3,1 miliar.

Duit suap itu diberikan Azis untuk menghentikan perkara di KPK yang ditengarai melibatkan dirinya dengan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP AMPG, Aliza Gunado.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," kata Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya