Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Kantor Dinas Pemkab Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Terkait Jual Beli Jabatan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis (23/9).

Ketiga tempat yang digeledah yaitu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.


"Dari ketiga lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (24/9).

Selanjutnya kata Ali, barang bukti tersebut akan dilakukan analisa mengenai keterkaitan dokumen dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas para tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya pada Kamis (2/9), penyidik telah menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan empat tempat lainnya. Yaitu, rumah dinas Bupati Probolinggo Puput di Jalan Ahmad Yani nomor 23, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur; Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman nomor 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; serta Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo; dan Kantor Camat Paiton di Jalan Raya Paiton nomor 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8).

Pihak yang dijadikan tersangka yaitu, Bupati Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA); Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Perkara ini berawal akan dilaksanakannya pemilihan Kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan Sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades tersebut, maka akan diisi oleh Pj Kades yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat.

Selain itu, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj Kades harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Bupati Puput dan para calon Pj Kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kades sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Dalam proses ini, diduga ada perintah dari Hasan yang merupakan politisi Partai NasDem ini memanggil para Camat untuk membawa para Kades terpilih dan Kades yang akan purnatugas.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya