Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Cari Unsur Kesengajaan Kebakaran Lapas Tangerang

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berencana segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (23/9).

"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," kata Yusri.


Sebelumnya, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S dan Y. Mereka dijerat pasal 359 KUHP yakni tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.

Sementara itu, polisi memang membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain yakni dengan jeratan pasal 187 dan 188 KUHP untuk mencari unsur dugaan kesengajaan sehingga Lapas Kelas I Tangerang itu terbakar dan menyebabkan 49 warga binaan alias narapidana meninggal.

Oleh karena itu, lanjut Yusri, penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi, termasuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Kota Tangerang. Pemeriksaan itu masih terkait dengan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP (kepala lapas) dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," kata Yusri.

Salah satu dari enam saksi berinisial BB yang saat ini dalam kondisi sakit. Kata Yusri, BB akan diperiksa terkait perannya yang memasang instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian juga hari ini, Kamis (23/9) penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga saksi ahli. Kemudian pihaknya juga sudah mencopot police line di tempat kejadin perkara.

"Jadi enam (saksi). Juga sudah dilepas police line, mudah-mudahan bisa hadir," ungkap Yusri.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya