Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Meskipun Juliari Sudah Dijebloskan ke Penjara, KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Bansos Masih Berjalan

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan baru pengembangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 dipastikan masih terus berjalan.

Hal itu dipastikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung perkembangan penyelidikan baru setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (22/9).

"(Penyelidikan kasus bansos) Masih jalan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).


Akan tetapi karena masih penyelidikan, Ali mengaku belum bisa membeberkan ke publik terkait perkembangan pengembangan kasus bansos ini karena masih tahap penyelidikan.

Sebelumnya, pada Jumat (6/8), tim penyelidik memintai keterangan Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan terkait penyelidikan baru untuk menjerat tersangka baru kasus bansos sembako Covid-19 ini.

"Hari ini tim penyelidik KPK benar, meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK," kata Ali kepada redaksi Jumat malam (6/8).

KPK kata Ali, saat ini berupaya mengembangkan dan mengungkapkan dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait bansos pada Kemensos melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait.

"Kami memastikan penyelidikan terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali.

KPK saat ini terus berusaha untuk mengungkap secara terang benderang pusaran korupsi bansos sembako Covid-19. KPK akan menjerat pihak lain untuk disangkakan dengan hukuman penjara seumur hidup. Yaitu dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya