Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dalami Suap Irigasi Hulu Sungai Tengah, KPK Periksa Sekda Hingga Kontraktor

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022

Pejabat Pemkab HSU yang dipanggil hari ini, Kamis (23/9) adalah Muhammad Taufik selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab HSU; Rakhmani Nor selaku Kabid Bina Marga HSU yang juga PPK Bina Marga; Abraham Radi selaku Kabid Cipta Karya; Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas PUPRP HSU; dan Syahrul selaku Kasie Ekonomi dan Moneter.

"Pemeriksaan bertempat di BPKP Provinsi Kalsel untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (23/9).


Selain itu, penyidik juga memanggil saksi-saksi yang berasal dari pihak swasta. Yaitu, Haji Kati selaku kontraktor di Dinas Bencana Alam; Haji Upik selaku kontraktor; Haji Zakir selaku kontraktor; Erik dari PT Dindo Borneo Bratama; dan Rakhmadi Effendie dari PT Seroja Indonesia Wiraswasta.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi. Yakni pada Senin (20/9), penyidik menggeledah rumah kediaman tersangka Marhaini di Jalan Abdul Hamidan, Antasari, Amuntai Tengah, HSU; rumah tersangka Fachriadi (FH) di Jalan Khuripan, Amuntai Tengah, HSU; Kantor Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Pada Selasa (21/9), penyidik menggeledah Kantor Bupati HSU; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang beralamat di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan diantaranya berbagai dokumen, sejumlah uang dan barang elektronik.

Pada Minggu (19/9) penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Bupati HSU, Abdul Wahid HK dan kediaman tersangka Maliki.

Dari kedua lokasi tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya