Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dalami Suap Irigasi Hulu Sungai Tengah, KPK Periksa Sekda Hingga Kontraktor

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022

Pejabat Pemkab HSU yang dipanggil hari ini, Kamis (23/9) adalah Muhammad Taufik selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab HSU; Rakhmani Nor selaku Kabid Bina Marga HSU yang juga PPK Bina Marga; Abraham Radi selaku Kabid Cipta Karya; Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas PUPRP HSU; dan Syahrul selaku Kasie Ekonomi dan Moneter.

"Pemeriksaan bertempat di BPKP Provinsi Kalsel untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (23/9).


Selain itu, penyidik juga memanggil saksi-saksi yang berasal dari pihak swasta. Yaitu, Haji Kati selaku kontraktor di Dinas Bencana Alam; Haji Upik selaku kontraktor; Haji Zakir selaku kontraktor; Erik dari PT Dindo Borneo Bratama; dan Rakhmadi Effendie dari PT Seroja Indonesia Wiraswasta.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi. Yakni pada Senin (20/9), penyidik menggeledah rumah kediaman tersangka Marhaini di Jalan Abdul Hamidan, Antasari, Amuntai Tengah, HSU; rumah tersangka Fachriadi (FH) di Jalan Khuripan, Amuntai Tengah, HSU; Kantor Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Pada Selasa (21/9), penyidik menggeledah Kantor Bupati HSU; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang beralamat di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan diantaranya berbagai dokumen, sejumlah uang dan barang elektronik.

Pada Minggu (19/9) penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Bupati HSU, Abdul Wahid HK dan kediaman tersangka Maliki.

Dari kedua lokasi tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya