Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno/Ist

Politik

Pemangkasan Masa Kampanye Untungkan Caleg Petahana?

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa kampanye pada Pemilu Serentak diwacanakan akan dipersingkat. Usulan yang mengemuka, kampanye dipersingkat menjadi empat bulat atau cukup dua bulan saja.

Jika merujuk Pemilu 2019 lalu, masa kampanye efektif dipatok 7 bulan. Sementara untuk Pemilu 2024 nanti masih digodog di Komisi II DPR RI.

Pertanyaan lantas muncul, siapa yang akan diuntungkan dengan singkatnya masa kampanye. Calon legislatif petahanan atau orang baru yang mencoba peruntungan meraih kursi parlemen?


Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno tidak menyangkal bahwa jika dilihat kasat mata, calon legisaltif petahana mendapatkan sedikit keuntungan andai masa kampanye benar dipangkas.

"Saya kira untuk incumbent seperti itu (tidak ada masalah masa kampanye dipangkas)," ujar Eddy dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).

Dijelaskan Eddy, setiap anggota DPR RI mempunyai masa reses atau masa serap aspirasi ke masyarakat. Kegiatan ini yang bisa dipakai untuk sosialisasi kinerja dan terus dekat dengan masyarakat pemilih.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini, masa kampanye tidak lebih dari kegiatan formal untuk meyakinkan masyarakat bahwa kinerja mereka bagus untuk kemudian dipilih kembali.

"Masa kampanye hanya masa formal agar kita turun untuk bisa menguatkan, tapi kita bisa katakan sudah sosialisasi dalam lima tahun berturut-turut melalui reses," terangnya.

Meski begitu, kata Eddy, calon legislatif baru pun punya peluang yang cukup baik. Mereka bisa bersosialisasi jauh-jauh hari dan tidak harus menunggu masa kampanye formal.

"Tetapi bagi yang tidak incumbent pun, yang sudah menetapkan hati mau masuk dapil mana, calonkan di mana, saya kira juga kerjanya sudah jauh hari sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya