Berita

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkup Pemkab Serang/Ist

Nusantara

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Bupati Serang: Jabatan Itu Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Begitu amanat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat melantik pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Rabu (22/9).

"Saya ingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu mengayomi dan melindungi jabatan di bawahnya. Jabatan yang diemban bukanlah hak, tetapi kepercayaan yang diberikan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” ujar Tatu, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang  itu menegaskan, Kabupaten Serang membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program pembangunan.

"Rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan merupakan bagian dinamisasi. Sejumlah jabatan harus diisi dengan personel-personel yang loyal, profesional, dan memiliki kompetensi,” tegasnya.
 
Pelantikan kali ini dilakukan terhadap 21 pejabat eselon IIIa,  49 pejabat eselon IIIb, 127 pejabat eselon IVa, 32 pejabat eselon IVb, 57 kepala SMP, 8 orang penilik, 355 kepala SD, dan 32 orang pengawas. Pelantikan dilaksanakan dengan offline dan online.

"Ini pelantikan pertama, sejak saya dan Pak Wakil (Bupati) dilantik,” ujarnya.

Menurut Tatu, saat pandemi Covid-19, pemerintah menghadapi berbagai persoalan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Oleh karena itu, semua pejabat Pemkab Serang harus kerja cepat dalam menyelesaikan masalah.

"Tidak boleh kerja lambat, segera menyesuaikan dan mempelajari tugasnya. Semua harus saling koordinasi dan mengayomi, kerja team work, harus kompak,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Ishak Abdul Roup menambahkan, penempatan pejabat sudah sesuai pertimbangan Baperjakat dengan mempertimbangkan kompetensi aparatur.

"Ketika perlu peningkatan kapasitas, akan kami diklat. Misalnya untuk camat, ada diklat tiga bulan tentang kepemimpinan,” terang Ishak.

Ishak memastikan, pelantikan pejabat akan kembali digelar bulan depan, seiring dengan hasil open bidding sejumlah jabatan eselon II.

"Nanti ada perputaran eselon II, mudah-mudahan bulan depan, pelantikan eselon II sekaligus mengisi kekosongan pejabat eselon III dan IV,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya