Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat jumpa pers bersama dengan begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli/Ist

Politik

ProDEM: Jokowi Memang King of Lip Service, Minta Anak Muda Jadi Petani Tapi Lahannya Diberi ke Pengembang

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang memberi predikat Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service beberapa waktu lalu tidak salah.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Sentul, Bogor menjadi salah satu contohnya.

Menurutnya, upaya penggusuran lahan warga oleh pihak Sentul City berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan Presiden Joko Widodo. Di mana Presiden Jokowi sempat mendorong anak muda menjadi petani.


Bagi Iwan Sumule, apa yang disampaikan Jokowi itu sebatas lip service. Sebab, tidak mungkin anak muda bisa bertani jika lahannya terus diberikan kepada pihak pengembang.

“Presiden Jokowi benar "King Of Lip Service". Beberapa waktu lalu mengatakan mendorong generasi muda tertarik jadi petani, tapi lahan untuk bertani diberikan kepada pengembang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu malam (22/9).

Iwan Sumule mencatat banyak kasus di berbagai daerah yang memperlihatkan bagaimana tanah rakyat coba dikuasai oleh kelompok pemilik modal.

“Bahkan institusi negara bahkan dijadikan alat untuk menggusur rakyat,” tegasnya.

Khusus untuk kasus di Bojong Koneng, ProDEM pada siang tadi menggelar jumpa pers dengan menghadirkan begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli. Jumpa pers di gelar di ProDEM di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat dan turut dihadir Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi dan aktivis ProDEM Adamsyah Wahab atau yang akrab disapa Don Adam.

Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli menilai penyerobotan lahan dengan mengerahkan preman dan alat berat hanya satu persoalan yang ramai belakangan. Tetapi, sebelumnya Sentul City juga banyak dipersoalkan soal sertifikat oleh para kliennya.

"Banyak pengaduan dari perusahaan atau perseorangan yang merasa ditipu karena sertifikat tidak kunjung diberikan oleh Sentul City, artinya status aset tanah masih belum ‘clean and clear’," terangnya.

"Ini tidak sesuai dengan yang disampaikan di prospektus atau promosi pemasaran Sentul City. Artinya diduga telah terjadi “penipuan” dalam aktivitas bisnis Sentul City selama ini," sambung mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur.

Lanjut Rizal, berdasarkan laporan dan kondisi riil di lapangan, Sentul City diduga telah melanggar UU Pasar Modal terutama Pasal 90a dan 90b.

Bunyi pasal tersebut: “Dalam kegiatan perdagangan Efek, setiap Pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung: a. menipu atau mengelabui Pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apa pun; b. turut serta menipu atau mengelabui Pihak lain.”

"Atas dasar inilah kami merasa perlu untuk menyerukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menghentikan perdagangan dan melakukan audit investigasi terhadap saham Sentul City dan anak perusahaannya di Pasar Modal," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya