Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Duit Syarat ASN Jadi Pj Kades di Probolinggo

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri adanya dugaan pemberian uang dari para aparatur sipil negara (ASN) yang berkeinginan menjadi Penjabat Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (21/9).

Saksi-saksi yang dimaksud yaitu, Soeparwiyono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo; Hudan Syarifuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo; Edy Suryanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo; Pitra Jaya Kusuma selaku ajudan tersangka Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI.


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pemberian uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (22/9).

Para saksi juga dikonfirmasi terkait usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kades yang harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka Hasan Aminuddin sebagai representasi dari tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8). Mereka adalah Bupati Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA); Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya