Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Duit Syarat ASN Jadi Pj Kades di Probolinggo

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri adanya dugaan pemberian uang dari para aparatur sipil negara (ASN) yang berkeinginan menjadi Penjabat Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (21/9).

Saksi-saksi yang dimaksud yaitu, Soeparwiyono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo; Hudan Syarifuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo; Edy Suryanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo; Pitra Jaya Kusuma selaku ajudan tersangka Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI.


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pemberian uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (22/9).

Para saksi juga dikonfirmasi terkait usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kades yang harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka Hasan Aminuddin sebagai representasi dari tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8). Mereka adalah Bupati Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA); Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya