Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Humor Politik

Segera Periksa Irjen Napoleon, Propam Masih Tunggu Izin Mahkamah Agung

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga saat ini, Irjen Napoleon Bonaparte belum diperiksa Propam Polrri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penista agama, M Kece. Propam Polri masih menunggu izin Mahkamah Agung (MA).

"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB (Napoleon Bonaparte) karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," terang Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sambo menjelaskan, status Napoleon merupakan tahanan dalam proses kasasi MA. Sambo mengaku telah melayangkan surat izin ke MA untuk memeriksa Napoleon.


"(Pemeriksaan dilakukan) setelah dapat izin dari MA. Saya sudah kirim surat permintaan izin pemeriksaan karena statusnya tahanan dalam proses kasasi MA," katanya.

Lebih lanjut, Sambo menekankan, Napoleon perlu diperiksa Propam terkait dugaan penganiayaan ke M Kece. Kemudian Propam baru bisa menetapkan petugas jaga rutan yang diduga melanggar disiplin.

"Setelah riksa IJP NB (Irjen Napoleon Bonaparte), baru tetapkan terduga pelanggar disiplin," imbuh Sambo.

Napoleon yang merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Napoleon mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.

Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Sementara itu, M Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya