Berita

Gubernur DKI Jakarta dengan tenang menghampiri wartawan usai diperiksa sebagai saksi terkait tanah munjul/RMOL

Hukum

Beda Sikap Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Tenang sedangkan 2 Politisi PDIP Pilih Kabur dari Wartawan

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbeda jauh dengan dua politisi PDI Perjuangan sebelum dan sesudah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi yang sedang ditangani.

Dua politisi yang dimaksud adalah, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII RI Ihsan Yunus yang kini dipindahkan ke Komisi II DPR RI.

Anies telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 pada hari ini, Selasa (21/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Saat tiba di Gedung KPK, Anies langsung bergegas menghampiri wartawan yang telah menunggu sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.

Tak sampai disitu, setelah diperiksa oleh penyidik, Anies yang masih menggunakan seragam dinas juga menyempatkan menghampiri wartawan dan memberikan pernyataan.

Hal itu berbeda jauh ketika Herman Herry dan Ihsan Yunus saat diperiksa pada beberapa bulan yang lalu.

Di mana, Herman Herry telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 pada Jumat (30/4).

Saat itu, Herman Herry yang mengenakan jas berwarna biru ini diperiksa selama empat jam. Dia berusaha menghindari wartawan saat selesai diperiksa.

Herman Herry hanya menjawab pertanyaan wartawan sembari berjalan dengan cepat untuk menuju ke kendaraannya dan meninggalkan area Gedung KPK.

Pada saat itu, Herman Herry membantah mendapatkan kuota paket Bansos sembako Covid-19.

Sementara untuk Ihsan Yunus, telah diperiksa dalam kasus yang sama seperti Herman Herry. Ihsan Yunus telah diperiksa pada Kamis (25/2) setelah sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Rabu (23/1).

Pada saat itu, Ihsan Yunus yang memiliki nama lengkap M. Rakyan Ihsan Yunus ini diperiksa selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

KPK mengungkapkan pada saat itu, Ihsan Yunus dicecar terkait pembagian jatah kuota paket bansos sembako Covid-19.

Akan tetapi, saat tiba di Gedung KPK, Ihsan Yunus diam seribu bahasa tidak menjawab berbagai pertanyaan dari wartawan pada saat itu. Ihsan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Sama seperti Herman Herry, Ihsan Yunus juga irit bicara saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Pada saat itu, Ihsan Yunus juga sedikit memberikan keterangan kepada wartawan sembari berjalan cepat menuju ke kendaraannya untuk segera meninggalkan area Gedung KPK.

Ihsan Yunus hanya menyatakan dan meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik KPK terkait penggeledahan rumahnya, maupun terkait jatah kuota paket bansos sembako Covid-19.

Dari bantahan kedua politisi PDIP tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial maupun dua mantan anak buah Juliari, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Di mana berdasarkan fakta hukum dan fakta persidangan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Herman Herry dan Ihsan Yunus terbukti mendapatkan jatah kuota paket bansos sembako Covid-19.

Herman Herry mendapatkan kuota paket bansos sembako Covid-19 melalui PT Anomali Lumbung Artha yang dikelola oleh kerabatnya bernama Ivo Wongkaren

PT Anomali Lumbung Artha kata Hakim berdasarkan fakta persidangan, merupakan perusahaan titipan Juliari dan selalu mendapatkan kuota sangat besar dengan total 1.506.900 paket. PT Anomali sendiri ternyata perusahaan yang bergerak di bidang elektronik.

Selain itu, perusahaan terafiliasinya seperti Junatama Foodia Kreasindo juga memperoleh kuota 1.613.000 paket, PT Famindo Meta Komunika memperoleh kuota 1.230.000 paket dan PT  Tara Optima Primago 250 ribu paket.

Sementara PT Dwimukti Grup yang merupakan perusahaan milik Herman Herry yang diklaim oleh saksi Ivo Wongkaren sebagai perusahaan penyuplai sembako bagi PT Anomali Lumbung Artha dan perusahaan afiliasinya tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang elektronik.

Selanjutnya PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude kata Hakim, merupakan perusahaan titipan Juliari yang berasal dari Ihsan Yunus selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI pada saat itu dengan penanggungjawabnya adalah Agustri Yogasmara yang ditunjuk sebagai penyedia dalam pengadaan Bansos sembako.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya