Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan Penyidik KPK pada Selasa siang (21/9)/Net

Hukum

Usai Dicecar 7 Pertanyaan, Ketua DPRD DKI Ngaku Tidak Kenal Para Tersangka Kasus Tanah Munjul

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi baru saja selesai menjalani pemeriksaan Penyidik KPK pada Selasa siang (21/9).

Pras, sapaan akrab Ketua DPRD DKI Jakarta itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eks Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Kepada wartawan, Pras mengaku ditanya penyidik KPK sekitar enam hingga tujuh pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul itu.


"Sedikitlah, ada 6 atau 7 pertanyaan," kata Pras kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa siang (21/9).

Pras tegas mengaku tidak kenal dengan dengan salah satu dari para tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul. Pasalnya, saat proses pengadaan tanah Munjul, dia sudah tidak lagi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Enggak ada yang kenal (para tersangka), karena pada saat itu pelaksanan Banggar bukan saya, Pak Tri Wicaksana, jadi kolektif kolegial," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

"Nah pada saat itu ada defisit anggaran Rp18 T saya sisir sampai surplus Rp 1 triliun nah setelah itu saya gelondongkan ke eksekutif, itu aja tugas saya," demikian Pras.

Pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul ini diduga dilakukan secara melawan hukum. Mulai dari tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, hingga tidak dilakukannya kajian appraisal atau penilaian.

Selain itu, transaksi jual beli tanah juga tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait. Proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate; dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan PDPSJ sebelum proses negosiasi dilakukan.

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar.

Di samping itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya.

Antara lain untuk pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah. Penyidik pun juga telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp 10 miliar dari tersangka Anja dan Tommy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya