Berita

Pimpinan KPK saat temui rombongan Puspom TNI/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Terima Kunjungan Puspom TNI, Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Militer

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (21/9).

Dalam pertemuan yang bertujuan memperkuat sinergitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi ini, dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.

Sementara dari pihak Puspom TNI yang hadir adalah, Danpuspom Laksamana Muda Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Firli menyampaikan bahwa pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI. KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergisitas dengan TNI.

"UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," ujar Firli.

Sementara itu, Nawawi menjelaskan bahwa KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara.

Dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP, telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas. Dalam Pasal 89 Ayat 2 KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Pada praktiknya, ruang ini belum diberdayakan secara optimal.

"engan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI," jelas Nawawi.

Selain itu, Nawawi menilai bahwa kerjasama antara KPK dan Puspom TNI yang sudah berjalan dapat terus dikembangkan pada bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Selain kerjasama dalam penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerjasama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan.

Sementara dari pihak jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerjasama tersebut.

Danpuspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo mengatakan bahwa, kerjasama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi.

Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Laksamana Muda Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerjasama koneksitas dalam penanganan perkara TPK.

Menutup pertemuan, Ketua KPK Firli menyampaikan bahwa pelatihan penanganan perkara TPK bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.

Selain itu, Firli Bahuri juga berharap agar perjanjian kerjasama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.

Karena sambung Firli, KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK secara sendiri. Integritas strategi trisula pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya