Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di KPK/RMOL

Politik

Prasetyo Edi Bungkam saat Tiba di KPK, Anies Baswedan Pilih Hadapi Wartawan

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/9).

Prasetyo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna putih dan membawa map berwarna merah. Politisi PDI Perjuangan ini langsung masuk ke gedung dan menghindar dari wartawan.

Berbeda dengan Pras, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih mau untuk meladeni wartawan yang berada di gedung KPK. Anies tiba sekitar pukul 10.05 WIB dengan menggunakan seragam dinasnya. Ia berharap keterangannya dapat membantu tugas KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.


"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies.

Anies berharap keterangannya yang akan diberikan akan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.

"Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan penyidik KPK, semoga itu bermanfaat bagi KPK," pungkas Anies.

Anies dan Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles (YRC) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dkk.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yaitu, Yoory Corneles (YRC); Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP); Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT AP; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM); dan tersangka korporasi yaitu PT AP.

Pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul ini diduga dilakukan secara melawan hukum. Mulai dari tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, hingga tidak dilakukannya kajian appraisal atau penilaian.

Selain itu, transaksi jual beli tanah juga tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait. Proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate; dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan PDPSJ sebelum proses negosiasi dilakukan.

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar.

Di samping itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya. Antara lain untuk pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah. Penyidik pun juga telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp 10 miliar dari tersangka Anja dan Tommy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya