Berita

Langkah LDII mengedukasi warganya untuk pintar memilih sampah diapresaisi MUI/Ist

Nusantara

MUI Apresiasi LDII Edukasi Warganya Pilah Sampah dari Rumah untuk Lestarikan Bumi

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 04:23 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dalam rangka menyambut hari World Cleanup Day (WCD) 2021, Lembaga Dakwah Islam Indonedia (LDII) mengelar kampanye pilah sampai dari rumah. Sebab, menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari hulu, alias rumah tangga.

Untuk itu, WCD 2021 jadi momentum LDII untuk mengedukasi warganya agar memilah sampah untuk mengatasi persoalan lingkungan global.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH SDA MUI), Hayu S. Prabowo. DPP LDII dinilai sebagai ormas Islam yang peduli dengan persoalan lingkungan hidup.


Tidak hanya perhatian, menurut Hayu, LDII selalu berkomitmen serta memiliki agenda pelaksanaan yang konsisten. Di mana masih sedikit organisasi keagamaan yang pimpinan tertingginya memiliki perhatian penuh terhadap lingkungan hidup.

“Karena yang diurus oleh pegiat lingkungan hidup umumnya yang kotor-kotor, bau-bau. Selain itu kita perlu menyiapkan tenaga dan biaya. Seperti halnya kita membersihkan lingkungan kita sendiri, jadi tidak ada yang bayar. Itu umumnya yang terjadi di organisasi kita apabila kita masuk dalam kegiatan atau program lingkungan hidup,” jelas Hayu saat acara “Gerakan World Cleanup Day Indonesia (WCDI) 2021 Bersama Warga LDII”, Senin (20/9).

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2020, 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan, termasuk terbuang di air.

Ketua LPLH SDA MUI pun menyayangkan perilaku warga yang masih suka membuang sampah di tempat-tempat yang terdapat air seperti, selokan, sungai, maupun laut. Ia menegaskan membuang sampah di air adalah dosa yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

“Padahal ada hadist Rasulullah SAW yang menyatakan: ‘Takutlah pada tiga tempat yang dilaknat. Membuang kotoran pada sumber air yang mengalir, di jalan, dan di tempat berteduh. Kita lihat bagaimana sampah-sampah kita di sungai. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain di sungai, LPLH SDA MUI juga memberi perhatian pada sampah, terutama sampah plastik di laut yang tidak hanya susah terdegradasi, tapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan.

Sampah laut ini berasal juga berasal dari produk-produk rumah tangga masyarakat seperti pasta gigi, pencuci muka, deterjen dan lainnya yang mengalir lewat sungai.

“Isi material (produk rumah tangga) tersebut terdapat mikroplastik. Kita nyuci, gosok gigi, cuci muka, kita buang ke got, dari got ke kali, dari kali ke sungai, dari sungai ke laut,” ujarnya.

Material plastik tersebut akan berubah menjadi partikel yang lebih kecil di laut setelah proses degradasi, dimana laut mengandung garam yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam makanan, lewat serangkaian proses. Oleh karena itu, sampah plastik juga dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

“Mikro plastik kalau termakan bukan hanya masuk ke lambung saja, untuk nano plastik bisa sampai masuk pembuluh darah. Inilah yang menjadi perhatian kita semua. Karena begitu mikro dan nano plastik masuk ke laut, garam kita kan asalnya dari laut. Sekarang itu 90 persen garam dapur sudah tercemar plastik. Ini suatu hal yang sangat menakutkan,” paparnya.

Menurutnya, dibutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia, karena pembuangan sampah di TPS bebannya sudah sangat berat. Sehingga Indonesia perlu membalik kebiasaan warga, dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah.

“Muara daripada sampah adalah perilaku kehidupan kita semuanya. Perilaku sebagai sumber sampah. Jadi bagaimana kita mengurangi timbulan sampah itu, lalu memilah sampah, agar sampah yang masih bisa digunakan kita manfaatkan kembali,” ujarnya.

MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu ketentuannya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindari perbuatan tabzir dan isrof.

Hayu Prabowo menjelaskan, perilaku ‘tabzir’ adalah menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syari atau kebiasaan umum di masyarakat. Sedangkan ‘isrof’ adalah tindakan yang berlebih-lebihan dalam penggunaan barang atau harta, karena itu adalah sumber dari timbulnya permasalahan sampah.

“Indonesia terkenal sebagai pembuang makanan terbesar nomor dua di dunia. Kita juga pembuang sampah plastik terbesar nomor dua di dunia,” ungkapnya.

Perhelatan “Gerakan World Cleanup Day Indonesia (WCDI) 2021 bersama Warga LDII”  juga menghadirkan Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar IPM, dan Ketua World Cleanup Day Indonesia (WCDI), Agustina Iskandar. Mereka mengapresiasi langkah LDII mendorong warganya memilah sampah dari rumah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya