Berita

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau vaksinasi di Ponpes Kajen, Pati, Senin (20/9)/RMOLJateng

Nusantara

Pembentukan Perda Ponpes Bakal Dapat Kawalan DPRD Jateng

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Jawa Tengah siap mengawal pembuatan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang akan diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Memang betul, bahwa Gus Yasin selaku Wakil Gubernur tentu seizin dengan Gubernur sudah menyiapkan draft tentang Perda Pesantren di Jawa Tengah," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, Senin (20/9).

Saat ini, pihaknya masih menunggu draf perda yang akan diajukan ke DPRD.


"Kami dari Komisi E juga sebagai anggota fraksi PPP, menunggu draft perda itu," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ia menambahkan, jika draf tersebut nanti disahkan, akan dimasukan ke dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2022.

"Mudah-mudahan masuk sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi," terangnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat dikonfirmasi mengatakan, peraturan tersebut saat ini sedang diusulkan di DPRD untuk nantinya segera dibahas.

"Untuk Dana Abadi Santri Perpresnya baru keluar, tentu minimal Pergub harus keluar terlebih dahulu dan kita saat ini sedang mendorong perdanya, untuk di Jawa Tengah baru akan kita usulkan di DPRD untuk dibahas," tutup Gus Yasin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya