Berita

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Net

Nusantara

Cegah Titipan dalam Pengisian Jabatan ASN, Pj Bupati Bekasi Diminta Awasi Anak Buahnya

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi sikap yang dilakukan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang berulang kali menyebut dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan tanpa transaksional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra, Senin (20/9).

“Saya secara pribadi mengapresiasi dan mendukung upaya yang bakal dilakukan Pj Bupati Bekasi dalam rangka pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa transaksional. Menurut saya langkah itu harus didukung,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Sebab, kata dia, meski penempatan posisi pejabat ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), namun ia kerap mendengar ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dalam pelaksanaan pengisian jabatan.

“Mungkin hal ini menjadi hal yang tabu tapi saya beberapa kali sering dengar ada oknum yang bermain. Jadi dengan adanya sikap yang tegas dari bupati itu saya rasa akan ada perbaikan reformasi birokrasi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Meski begitu, ia juga meminta bupati untuk mengingatkan kepada anak buahnya yang turut masuk ke dalam Baperjakat agar tidak bermain-main dalam penentuan pengisian jabatan. Menurutnya, sistem penilaian ASN saat ini juga harus diperbaiki supaya tidak ada celah untuk adanya permainan.

“Bupati juga harus jeli dalam menentukan orang per orangnya, karena jabatan yang kosong dari eselon dua sampai eselon empat ada sekitar 64 orang. Bupati jangan hanya percaya-percaya saja, tapi juga harus di kroscek, jangan-jangan orang itu dititip dari sini dari sana,” ungkapnya.

Sedikitnya ada 10 kursi jabatan eselon 1 atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Perindustrian; Dirut RSUD; Disbudpora; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan dan Kelautan; hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya