Berita

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Net

Nusantara

Cegah Titipan dalam Pengisian Jabatan ASN, Pj Bupati Bekasi Diminta Awasi Anak Buahnya

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi sikap yang dilakukan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang berulang kali menyebut dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan tanpa transaksional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra, Senin (20/9).

“Saya secara pribadi mengapresiasi dan mendukung upaya yang bakal dilakukan Pj Bupati Bekasi dalam rangka pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa transaksional. Menurut saya langkah itu harus didukung,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Sebab, kata dia, meski penempatan posisi pejabat ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), namun ia kerap mendengar ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dalam pelaksanaan pengisian jabatan.

“Mungkin hal ini menjadi hal yang tabu tapi saya beberapa kali sering dengar ada oknum yang bermain. Jadi dengan adanya sikap yang tegas dari bupati itu saya rasa akan ada perbaikan reformasi birokrasi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Meski begitu, ia juga meminta bupati untuk mengingatkan kepada anak buahnya yang turut masuk ke dalam Baperjakat agar tidak bermain-main dalam penentuan pengisian jabatan. Menurutnya, sistem penilaian ASN saat ini juga harus diperbaiki supaya tidak ada celah untuk adanya permainan.

“Bupati juga harus jeli dalam menentukan orang per orangnya, karena jabatan yang kosong dari eselon dua sampai eselon empat ada sekitar 64 orang. Bupati jangan hanya percaya-percaya saja, tapi juga harus di kroscek, jangan-jangan orang itu dititip dari sini dari sana,” ungkapnya.

Sedikitnya ada 10 kursi jabatan eselon 1 atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Perindustrian; Dirut RSUD; Disbudpora; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan dan Kelautan; hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya