Berita

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Net

Nusantara

Cegah Titipan dalam Pengisian Jabatan ASN, Pj Bupati Bekasi Diminta Awasi Anak Buahnya

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi sikap yang dilakukan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang berulang kali menyebut dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan tanpa transaksional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra, Senin (20/9).

“Saya secara pribadi mengapresiasi dan mendukung upaya yang bakal dilakukan Pj Bupati Bekasi dalam rangka pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa transaksional. Menurut saya langkah itu harus didukung,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebab, kata dia, meski penempatan posisi pejabat ditentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), namun ia kerap mendengar ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dalam pelaksanaan pengisian jabatan.

“Mungkin hal ini menjadi hal yang tabu tapi saya beberapa kali sering dengar ada oknum yang bermain. Jadi dengan adanya sikap yang tegas dari bupati itu saya rasa akan ada perbaikan reformasi birokrasi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Meski begitu, ia juga meminta bupati untuk mengingatkan kepada anak buahnya yang turut masuk ke dalam Baperjakat agar tidak bermain-main dalam penentuan pengisian jabatan. Menurutnya, sistem penilaian ASN saat ini juga harus diperbaiki supaya tidak ada celah untuk adanya permainan.

“Bupati juga harus jeli dalam menentukan orang per orangnya, karena jabatan yang kosong dari eselon dua sampai eselon empat ada sekitar 64 orang. Bupati jangan hanya percaya-percaya saja, tapi juga harus di kroscek, jangan-jangan orang itu dititip dari sini dari sana,” ungkapnya.

Sedikitnya ada 10 kursi jabatan eselon 1 atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kemudian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Perindustrian; Dirut RSUD; Disbudpora; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan dan Kelautan; hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya