Berita

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado, Nyoman Adhi Suryadnyana saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI/Net

Politik

Cacat Hukum, Koalisi Save BPK minta Nyoman Adhi Tak Disahkan jadi Anggota

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana oleh Komisi XI DPR sebagai Anggota BPK mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Hal tersebut lantaran proses pemilihannya tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau cacat hukum.

Atas proses seleksi yang bermasalah itu, berbagai kelompok masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR/MPR untuk mengajukan keberatan kepada Pimpinan DPR. Mereka mendesak agar Pimpinan DPR tidak mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana karena tidak memenuhi persyaratan formil berdasarkan UU BPK.

Karena Nyoman diduga kuat melanggar syarat sebagai calon anggota BPK sebagaimana tertuang dalam pasal 13 huruf J UU 15/2006 tentang BPK RI.


Keberatan tersebut diajukan oleh Koalisi Save BPK, Koalisi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Pusat Kajian Keuangan Negara, Jaringan Informasi Rakyat, serta Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa. Mereka menuntut Sidang Paripurna DPR untuk tidak mengesahkan keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK terpilih.

“Ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan selama ini yang menginginkan pemilihan pejabat tinggi negara sekelas Anggota BPK RI dilaksanakan dengan bermartabat sesuai dengan undang-undang. Sekian lama kami mengingatkan Komisi XI DPR tetapi tidak digubris,” jelas Tim Koalisi Save BPK, Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/9).

Sebelumnya, Ketua PB PMII Bidang Polhukam Daud Gerung menyoroti bahwa hasil seleksi Anggota BPK yang dilakukan Komisi XI DPR merupakan produk cacat hukum. “Publik sudah semakin aware terhadap issue kecurangan ini. Bagaimana bisa Komisi XI DPR memilih calon yang cacat formal? Ini preseden paling buruk sepanjang pemilihan Anggota BPK,” tekannya.

Atas perbuatan “mengakali” UU BPK tersebut, Daud Gerung menyerukan mosi tidak percaya kepada Komisi XI DPR atas hasil seleksi Anggota BPK RI. “Pimpinan DPR harus jeli melihat persoalan pelanggaran konstitusi ini. Karena itu kami minta Paripurna DPR jangan menetapkan Anggota BPK terpilih karena jika ditetapkan semua pimpinan DPR sama saja mengamini pelanggaran ketentuan,” sambung Daud.

Senada dengan itu, Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia Abraham menekankan bahwa pelanggaran konstitusi dalam pemilihan Anggota BPK kali ini merupakan persoalan serius yang harus dikawal sampai tuntas. “Kami sedang melakukan konsolidasi mahasiswa untuk terus mengawal persoalan ini. Kami juga mencium aroma tidak sedap, yaitu adanya indikasi seperti kasus Miranda Goeltom (Miranda Gate), dalam pemilihan Anggota BPK ini,” tandas Abraham.

Di sisi lain, mereka mengkritisi bahwa jika Nyoman Adhi Suryadnyana benar-benar ditetapkan menjadi Anggota BPK, maka “benturan kepentingan” yang menjadi esensi UU BPK bakal benar-benar terjadi. “Pak Nyoman ini masih anak buah bu Sri Mulyani, apa mungkin dia berani secara independen melakukan audit? Justru kami menduga akan “disetir” oleh Kementerian Keuangan. Ini berbahaya buat BPK selaku lembaga tinggi yang bebas dan mandiri,” tutup Abraham.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya