Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani persidangan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra/Net

Presisi

Status Napoleon Masih Jenderal Aktif, Nasibnya Ditentukan Usai Putusan Incraht

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Napoleon Bonaparte hingga saat ini tercatat masih sebagai jenderal aktif Kepolisian meskipun saat ini tengah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas vonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Irjen NB statusnya masih Anggota Polri aktif," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9).

Lalu, mengapa korps bhayangkara belum memutuskan status keanggotaan Napoleon meskipun telah divonis empat tahun dalam perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menyeret koleganya sesama jenderal yakni Brigjen Prasetijo Utomo?


"Diketahui Irjen NB mengajukan Kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra," jelas Ferdi.

Setelah dinyatakan incraht atau putusan tetap, kata Ferdi, pihaknya akan menggelar sidang Komisi Etik guna menentukan status keanggotaan Irjen Napoleon.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah incraht," jelas Ferdi.

Terkait dengan peristiwa pengnaiyanaan M.Kece, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya