Berita

Soleman B.Ponto/Net

Politik

Saran Soleman B. Ponto, Pemerintah Baca Undang Undang ZEE Sebelum Kerahkan Kapal Perang di Natuna Utara

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli kapal perang dari Inggris tipe fregate arrowhead 140 untuk ditempatkan di Natuna Utara. Salah satu tujuannya, agar tidak ada kapal China yang berusaha mengusik perairan Indonesia.

Hal tersebut turut dikomentari pengamat maritim dan intelijen Soleman B. Ponto yang menyebut Prabowo keliru menanam kapal perang di Natuna.

Menurutnya, langkah tersebut justru melanggar UU Internasional tentang zona ekskusif ekonomi.


"Itu yang saya bilang, itu kan keliru besar kita mengarahkan kapal perang ke sana. Kita malah salah, kita malah agresif, kita justru melanggar UU internasional, kita melanggar UU kita sendiri itu agresif namanya. Di ZEE itu kita harus menjamin oleh pemerintah Indonesia freedom of navigation. Kebebasan berlayar, harus dijamin oleh pemerintah Indonesia, bukan ditakut-takuti, bukan diusri gitu,” ucap Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Jadi sangat keliru, itu memperlihatkan kebodohan kita kekeliruan kita, dan ketidaktahuan kita tentang hukum internasional dan Undang Undang kita sendiri UU 5/1983 tentang ZEE,” imbuhnya.

Dia meminta pemerintah agar membaca secara detail Pasal 3 ayat 4 dalam UU 5/1984 tentang ZEE. Sehingga tidak sembrono menaruh kapal perang di tengah laut Natuna untuk menakut-nakuti Cina.

“Jadi jangan menganggap itu punya Indonesia. sangat keliru. kita hanya berhak ikan saja, hanya sumber daya alam hayati dan non hayati hanya itu saja. Selama mereka tidak mengganggu itu tidak ada masalah,” ujarnya,

Menurutnya, jika ada ribuan atau jutaan kapal yang berada di ZEE tersebut, tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun, Ponto memberikan catatan, jika kapal-kapal asing itu turut mengambil ikan di Natuna barulah Indonesia perlu bersikap tegas.

"Mau ribuan mau jutaan tidak ada masalah, selama mereka tidak nangkap ikan. Kalau mereka main-main aja kan tidak ada masalah, salahnya di mana, yang salah mereka nangkap ikan. Sepanjang kehadirannya mereka di situ itu tidak ada masalah,” katanya.

"Pangkoarmada bilang tidak ada itu(ribuan kapal asing), Bakamla aja itu yang bohong. Jadi tidak ada masalah di sana. Tidak yang perlu diperdebatkan disitu,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya