Berita

Soleman B.Ponto/Net

Politik

Saran Soleman B. Ponto, Pemerintah Baca Undang Undang ZEE Sebelum Kerahkan Kapal Perang di Natuna Utara

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli kapal perang dari Inggris tipe fregate arrowhead 140 untuk ditempatkan di Natuna Utara. Salah satu tujuannya, agar tidak ada kapal China yang berusaha mengusik perairan Indonesia.

Hal tersebut turut dikomentari pengamat maritim dan intelijen Soleman B. Ponto yang menyebut Prabowo keliru menanam kapal perang di Natuna.

Menurutnya, langkah tersebut justru melanggar UU Internasional tentang zona ekskusif ekonomi.


"Itu yang saya bilang, itu kan keliru besar kita mengarahkan kapal perang ke sana. Kita malah salah, kita malah agresif, kita justru melanggar UU internasional, kita melanggar UU kita sendiri itu agresif namanya. Di ZEE itu kita harus menjamin oleh pemerintah Indonesia freedom of navigation. Kebebasan berlayar, harus dijamin oleh pemerintah Indonesia, bukan ditakut-takuti, bukan diusri gitu,” ucap Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Jadi sangat keliru, itu memperlihatkan kebodohan kita kekeliruan kita, dan ketidaktahuan kita tentang hukum internasional dan Undang Undang kita sendiri UU 5/1983 tentang ZEE,” imbuhnya.

Dia meminta pemerintah agar membaca secara detail Pasal 3 ayat 4 dalam UU 5/1984 tentang ZEE. Sehingga tidak sembrono menaruh kapal perang di tengah laut Natuna untuk menakut-nakuti Cina.

“Jadi jangan menganggap itu punya Indonesia. sangat keliru. kita hanya berhak ikan saja, hanya sumber daya alam hayati dan non hayati hanya itu saja. Selama mereka tidak mengganggu itu tidak ada masalah,” ujarnya,

Menurutnya, jika ada ribuan atau jutaan kapal yang berada di ZEE tersebut, tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun, Ponto memberikan catatan, jika kapal-kapal asing itu turut mengambil ikan di Natuna barulah Indonesia perlu bersikap tegas.

"Mau ribuan mau jutaan tidak ada masalah, selama mereka tidak nangkap ikan. Kalau mereka main-main aja kan tidak ada masalah, salahnya di mana, yang salah mereka nangkap ikan. Sepanjang kehadirannya mereka di situ itu tidak ada masalah,” katanya.

"Pangkoarmada bilang tidak ada itu(ribuan kapal asing), Bakamla aja itu yang bohong. Jadi tidak ada masalah di sana. Tidak yang perlu diperdebatkan disitu,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya