Berita

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan/Net

Dunia

Warga Hong Kong Pilih Anggota Komite Pemilihan di Bawah Aturan Pro-China

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah penduduk Hong Kong yang terpilih mendapatkan hak suara untuk memilih anggota Komite Pemilihan Hong Kong akhir pekan ini.

Komite Pemilihan ini nantinya akan bertugas memilih 40 dari 90 anggota parlemen di legislatif kota selama pemilihan pada bulan Desember mendatang, serta memilih pemimpin Hong Kong selama pemilihan pada bulan Maret tahun depan.

Terdapat hampir 4.900 pemilih yang mewakili berbagai profesi dan industri yang pergi ke tempat pemungutan suara hari Minggu (19/9) di bawah kehadiran polisi yang ketat. Mereka akan memilih di antara 412 kandidat untuk menduduki 364 kursi di Komite Pemilihan. Kursi lain tidak diperebutkan atau dipegang oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan gelar mereka.


Pemilihan ini menjadi yang pertama setelah Hong Kong melalui perubahan undang-undang pemilihan. Pada bulan Mei lalu, legislatif mengubah undang-undang pemilihan Hong Kong untuk memastikan bahwa hanya kandidat "patriot" yang akan memerintah Hong Kong. Kata "patriot" ini merujuk pada mereka yang setiap kepada China.

“Pemilihan Komite Pemilihan hari ini sangat berarti karena ini adalah pemilihan pertama yang diadakan setelah kami memperbaiki sistem pemilihan untuk memastikan bahwa hanya patriot yang dapat menjabat,” kata pemimpin Hong Kong Carrie Lam, seperti dikabarkan Associated Press.

Belum diketahui apakah Lam akan mencalonkan diri kembali pada bulan Maret mendatang atau tidak.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap masyarakat sipil Hong Kong menyusul protes massa pro-demokrasi pada 2019. Pihak berwenang telah memperketat kontrol atas kota itu dengan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Partai Komunis China yang secara efektif mengkriminalisasi oposisi terhadap pemerintah.

Undang-undang dan perubahan semacam itu telah memaksa beberapa organisasi sipil untuk membubarkan diri atau melihat pemimpin mereka ditangkap.

Sejumlah kritikus menilai, perubahan itu membatasi kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong setelah penyerahan wilayah itu pada 1997 ke China dari kolonial Inggris.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya