Berita

Pegawai wanita kini tidak lagi diizinkan bekerja di kantor-kantor pemerintahan di ibukota Kabul/Net

Dunia

Taliban Larang Pegawai Wanita Kembali Bekerja di Kantor Pemerintahan Kabul

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mimpi buruk bagi banyak wanita Afghanistan usai kelompok militan Taliban mengambilalih kekuasaan di negara itu pertengahan Agustus lalu tampaknya menjadi nyata. Betapa tidak, wanita kini tidak lagi diizinkan bekerja di kantor-kantor pemerintahan di ibukota Kabul.

Associated Press akhir pekan ini (Minggu, 19/9) melaporkan, para pegawai wanita di pemerintahan Kabul telah diperintahkan untuk tinggal di rumah. Sementara itu, pekerjaan mereka akan digantikan oleh pegawai laki-laki.

Padahal, pada awal perebutan kekuasaan, Taliban berjanji akan lebih inklusif. Namun dengan serangkaian aturan pembatasan bagi wanita, Taliban seakan menghidupkan kembali mimpi buruk banyak wanita di negara itu ketika Taliban pertama kali berkuasa, yakni tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita dibatasi dengan sangat ketat ruang geraknya dan peranan publiknya.


Keputusan ini adalah pembatasan baru bagi ruang gerak wanita di Afghanistan, setelah sebelumnya siswi di sekolah dasar dan mengah juga tidak diizinkan masuk. Hanya siswa laki-laki yang diperbolehkan kembali belajar di sekolah.

Selain itu, mahasiswi di perguruan tinggi juga diberitahu bahwa mereka akan bisa melanjutkan studi dalam pengaturan yang dipisahkan berdasarkan gender. Para mahasiswi juga harus mematuhi aturan berpakaian Islami yang ketat.

Tidak hanya itu, pada Jumat (17/9) Taliban juga menutup Kementerian Urusan Wanita dan menggantinya dengan Kementerian yang bertugas menegakkan hukum Islam.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya