Berita

Pegawai wanita kini tidak lagi diizinkan bekerja di kantor-kantor pemerintahan di ibukota Kabul/Net

Dunia

Taliban Larang Pegawai Wanita Kembali Bekerja di Kantor Pemerintahan Kabul

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mimpi buruk bagi banyak wanita Afghanistan usai kelompok militan Taliban mengambilalih kekuasaan di negara itu pertengahan Agustus lalu tampaknya menjadi nyata. Betapa tidak, wanita kini tidak lagi diizinkan bekerja di kantor-kantor pemerintahan di ibukota Kabul.

Associated Press akhir pekan ini (Minggu, 19/9) melaporkan, para pegawai wanita di pemerintahan Kabul telah diperintahkan untuk tinggal di rumah. Sementara itu, pekerjaan mereka akan digantikan oleh pegawai laki-laki.

Padahal, pada awal perebutan kekuasaan, Taliban berjanji akan lebih inklusif. Namun dengan serangkaian aturan pembatasan bagi wanita, Taliban seakan menghidupkan kembali mimpi buruk banyak wanita di negara itu ketika Taliban pertama kali berkuasa, yakni tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita dibatasi dengan sangat ketat ruang geraknya dan peranan publiknya.


Keputusan ini adalah pembatasan baru bagi ruang gerak wanita di Afghanistan, setelah sebelumnya siswi di sekolah dasar dan mengah juga tidak diizinkan masuk. Hanya siswa laki-laki yang diperbolehkan kembali belajar di sekolah.

Selain itu, mahasiswi di perguruan tinggi juga diberitahu bahwa mereka akan bisa melanjutkan studi dalam pengaturan yang dipisahkan berdasarkan gender. Para mahasiswi juga harus mematuhi aturan berpakaian Islami yang ketat.

Tidak hanya itu, pada Jumat (17/9) Taliban juga menutup Kementerian Urusan Wanita dan menggantinya dengan Kementerian yang bertugas menegakkan hukum Islam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya