Berita

Warga mengantre saat hendak masuk ke supermarket di Kecamatan Purwakarta Kota/RMOLJabar

Nusantara

Masih Nunggu Divaksin, Warga Kecewa Tak Bisa Belanja

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 04:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyusul diperluasnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk ke fasilitas publik seperti mal, supermarket, tempat wisata, dan transportasi umum, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat atau konsumen dari tempat-tempat fasilitas publik tersebut.

Seperti yang dialami Wawan Setiawan. Warga Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta Kota itu mengaku kecewa tidak bisa berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan yang tak jauh dari kediamannya.

Ia terpaksa pulang lantaran petugas pusat perbelanjaan itu mensyaratkan sertifikat vaksin apabila berbelanja. Wawan yang tak bisa menunjukan sertifikat vaksin baik dicetak maupun yang ada diaplikasi, terpaksa pulang, tak jadi berbelanja.


"Saya terpaksa pulang padahal sangat membutuhkan sejumlah komoditas yang ada di pusat perbelanjaan itu seperti keperluan dapur dan susu untuk anak-anak," kata Wawan kepada awak media, Jumat (17/9).

Menurutnya, selama ini di Purwakarta belum pernah ada syarat sertifikat apabila belanja. Dia memang belum divaksin tapi sudah mendaftar untuk divaksin dan harus menunggu jadwal.

Wawan tampak kecewa karena dilarang masuk untuk belanja dan menyayangkan penerapan syarat vaksinasi di pusat perbelanjaan di Purwakarta tidak tersosialisi, akibatnya banyak pengunjung yang gagal belanja.

Tak hanya kepada Wawan, ke pengunjung lain yang sudah memiliki sertifikat vaksin di aplikasi petugas tempat perbelanjaan itu juga meminta bukti vaksinasinya harus dicetak apabila lain kali berbelanja.

Terpisah, petugas di pusat perbelanjaan di Kecamatan Purwakarta, Budi, mengatakan bahwa tempat kerjanya sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung diminta untuk menunjukan surat atau keterangan telah divaksin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya