Berita

Taliban mengubah nama Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar/Repro

Dunia

Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 00:53 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Wanita menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pertengahan Agustus lalu.

Setelah tidak ada satu pun nama wanita di jajaran pemerintahan baru bentukan Taliban awal September lalu, kini Taliban pun mengubah nama "Kementerian Urusan Wanita" menjadi "Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" pada Jumat (17/9).

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar merupakan sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah.


Sementara itu, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan merupakan lembaga yang baru didirikan pada akhir tahun 2001 oleh pemerintah sementara Afghanistan saat itu, tepatnya setelah Taliban hengkang dari kekuasaan di Afghanistan.

Sejak berdiri, kementerian ini menjadi lembaga utama yang mempromosikan hak-hak wanita dan kemajuan di Afghanistan.

Dalam perkembangannya, kementerian ini kemudian mengalami perubahan besar dalam strateginya, dari semula berorientasi pada kesejahteraan menjadi pendekatan implementasi langsung ke badan yang mempengaruhi kebijakan pada tahun 2002.

Namun kini, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan resmi tidak lagi beroperasi setelah Taliban mengubah nama kementerian itu.

Hal ini menjadi indikator baru bahwa Taliban seolah membawa kembali "mimpi buruk" wanita di masa lalu, tepatnya di masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001, di mana ruang gerak serta peran wanita dibatasi dan diatur dengan ketat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya