Berita

Taliban mengubah nama Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar/Repro

Dunia

Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 00:53 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Wanita menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pertengahan Agustus lalu.

Setelah tidak ada satu pun nama wanita di jajaran pemerintahan baru bentukan Taliban awal September lalu, kini Taliban pun mengubah nama "Kementerian Urusan Wanita" menjadi "Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" pada Jumat (17/9).

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar merupakan sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah.


Sementara itu, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan merupakan lembaga yang baru didirikan pada akhir tahun 2001 oleh pemerintah sementara Afghanistan saat itu, tepatnya setelah Taliban hengkang dari kekuasaan di Afghanistan.

Sejak berdiri, kementerian ini menjadi lembaga utama yang mempromosikan hak-hak wanita dan kemajuan di Afghanistan.

Dalam perkembangannya, kementerian ini kemudian mengalami perubahan besar dalam strateginya, dari semula berorientasi pada kesejahteraan menjadi pendekatan implementasi langsung ke badan yang mempengaruhi kebijakan pada tahun 2002.

Namun kini, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan resmi tidak lagi beroperasi setelah Taliban mengubah nama kementerian itu.

Hal ini menjadi indikator baru bahwa Taliban seolah membawa kembali "mimpi buruk" wanita di masa lalu, tepatnya di masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001, di mana ruang gerak serta peran wanita dibatasi dan diatur dengan ketat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya