Berita

Taliban mengubah nama Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar/Repro

Dunia

Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 00:53 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Wanita menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pertengahan Agustus lalu.

Setelah tidak ada satu pun nama wanita di jajaran pemerintahan baru bentukan Taliban awal September lalu, kini Taliban pun mengubah nama "Kementerian Urusan Wanita" menjadi "Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" pada Jumat (17/9).

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar merupakan sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah.


Sementara itu, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan merupakan lembaga yang baru didirikan pada akhir tahun 2001 oleh pemerintah sementara Afghanistan saat itu, tepatnya setelah Taliban hengkang dari kekuasaan di Afghanistan.

Sejak berdiri, kementerian ini menjadi lembaga utama yang mempromosikan hak-hak wanita dan kemajuan di Afghanistan.

Dalam perkembangannya, kementerian ini kemudian mengalami perubahan besar dalam strateginya, dari semula berorientasi pada kesejahteraan menjadi pendekatan implementasi langsung ke badan yang mempengaruhi kebijakan pada tahun 2002.

Namun kini, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan resmi tidak lagi beroperasi setelah Taliban mengubah nama kementerian itu.

Hal ini menjadi indikator baru bahwa Taliban seolah membawa kembali "mimpi buruk" wanita di masa lalu, tepatnya di masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001, di mana ruang gerak serta peran wanita dibatasi dan diatur dengan ketat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya