Berita

Taliban mengubah nama Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar/Repro

Dunia

Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 00:53 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Wanita menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pertengahan Agustus lalu.

Setelah tidak ada satu pun nama wanita di jajaran pemerintahan baru bentukan Taliban awal September lalu, kini Taliban pun mengubah nama "Kementerian Urusan Wanita" menjadi "Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" pada Jumat (17/9).

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar merupakan sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah.


Sementara itu, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan merupakan lembaga yang baru didirikan pada akhir tahun 2001 oleh pemerintah sementara Afghanistan saat itu, tepatnya setelah Taliban hengkang dari kekuasaan di Afghanistan.

Sejak berdiri, kementerian ini menjadi lembaga utama yang mempromosikan hak-hak wanita dan kemajuan di Afghanistan.

Dalam perkembangannya, kementerian ini kemudian mengalami perubahan besar dalam strateginya, dari semula berorientasi pada kesejahteraan menjadi pendekatan implementasi langsung ke badan yang mempengaruhi kebijakan pada tahun 2002.

Namun kini, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan resmi tidak lagi beroperasi setelah Taliban mengubah nama kementerian itu.

Hal ini menjadi indikator baru bahwa Taliban seolah membawa kembali "mimpi buruk" wanita di masa lalu, tepatnya di masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001, di mana ruang gerak serta peran wanita dibatasi dan diatur dengan ketat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya