Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus yang berhasil dilakukan/Repro

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Ekstasi yang Dikirim ke Indonesia Via Jasa Pengiriman Barang

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman narkoba berupa 5.052 pil ekstasi jaringan internasional di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seseorang berinisial BP. Diduga BP adalah pemesan dan pengedar pil ekstasi.

"Di kantor pengiriman barang jadi ini kolaborasi sama bea cukai dan lapas karena ditarik ke atas ada pengendalinya. Kami amankan 16 September tersangka BP dengan barang bukti ada 5.052 butir ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9).


Untuk mengelabuhi petugas, pil ekstasi dimasukkam dalam kaleng makanan anjing.

Barang haram dari Belgia itu dikirim melalui salah satu agen pengiriman barang, polisi yang sudah mengetahui barang tersebut lalu menunggu.

Tak berselang berapa lama, ada seorang ojek online yang mengambil barang itu san memberikan ke BP.

Saat BP menerima barang, polisi pun langsung menyergapnya.

Dari keterangan BP, ribuan pil ekstasi juga dikendalikan dari dalam Lapas oleh salah satu warga binaan asal Nigeria.

Polisi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham untuk menelusuri hal tersebut.

"Barang didalami dan arah ke Napi inisial I dan kami koordinasi dengan Kemenkumham lapas diperiksa," kata Yusri.

Akibat perbuatannya BP terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Tetap kita jerat Pasal 155 subsider pasal 114 ayat 2 subsider 112 jo 113 UU No 35 tahun 2009 tengang Narkotika. Ancaman pidana minimal 20 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati," kata Yusri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya