Berita

Tersangka korupsi pengadaan Pemkab Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net

Hukum

KPK Terus Dalami Dugaan Pengaturan Proyek oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan pengaturan calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara oleh Bupati Budhi Sarwono (BS) masih terus ditelurusi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (16/9).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Siti Munifah selaku Direktur CV Putra Blambangan; Hestiyani Analiza selaku Direktur CV Aztra; dan Jamal Arifudin selaku Direktur CV Surya Banjar.


"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka BS maupun tersangka KA (Kedy Afandi) untuk mengatur para calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (17/9).

Selanjutnya untuk saksi Dwi Nugroho selaku Direktur PT Kalierang Agung Jaya kata Ali, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perusahaan milik saksi yang diduga turut diwajibkan untuk menggunakan surat dukungan dari PT Sambas Wijaya (SW)

"Saksi Widjilaksono Dwi Anggoro selaku Direktur PT Purnama Putra Wijaya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan oleh tersangka BS baik secara langsung maupun oleh pihak lain kepada saksi dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara," pungkas Ali.

Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta telah diamankan pada Jumat (3/9).

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya