Berita

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki/Net

Politik

Pegawai KPK Ribuan Orang, Jangan Pikir Hanya Karena 56 Berhenti Jadi Lemah

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberhentian seorang pegawai di sebuah institusi dianggap hal yang wajar dan biasa saja. Seperti yang dialami oleh 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan dengan hormat pada akhir September ini dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai aparat sipil negara (ASN) sesuai UU 19/2019.

Begitu kata Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menanggapi isu pemberhentian 56 pegawai KPK yang menjadi pembahasan di media sosial.

Menurut Adhiya pemberhentian seorang pegawai merupakan hal yang wajar dan biasa biasa saja. Adhiya pun mengaku heran dengan masyarakat yang merespon berlebihan atas keputusan tersebut.


"Pemberhentian pegawai itu hal biasa di sebuah instansi pemerintahan. Ada yang keluar, ada yang masuk. Itu sudah hukum alam," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/9).

Apalagi kata Adhiya, dirinya juga merasa heran dengan pihak-pihak yang membawa persoalan yang biasa ke meja presiden. Padahal, mereka telah dinyatakan TMS sebagai ASN sebagaimana telah diatur di dalam UU 19/2019 bahwa pegawai KPK adalah ASN.

Adhiya menilai, orang-orang yang menganggap pemberhentian 56 pegawai KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK merupakan kesalahan besar. Pasalnya, terdapat ribuan pegawai KPK yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai ASN setelah mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Jangan berpikir, KPK akan lemah hanya karena 56 orang yang akan diberhentikan. KPK terdiri dari ribuan orang yang memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi di negeri ini," tegas Adhiya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan harus cerdas melihat kinerja KPK akhir-akhir ini yang sedang moncer. Apalagi, beberapa minggu terakhir, KPK sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa daerah.

"Kita jangan terjebak dengan 56 pegawai KPK yang mau diberhentikan. Itu hal biasa. Jika kita bijak, kita akan fokus mengawal upaya KPK memberantas korupsi. Dan itu yang harus kita kawal," jelas Adhiya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya