Berita

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki/Net

Politik

Pegawai KPK Ribuan Orang, Jangan Pikir Hanya Karena 56 Berhenti Jadi Lemah

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberhentian seorang pegawai di sebuah institusi dianggap hal yang wajar dan biasa saja. Seperti yang dialami oleh 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan dengan hormat pada akhir September ini dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai aparat sipil negara (ASN) sesuai UU 19/2019.

Begitu kata Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menanggapi isu pemberhentian 56 pegawai KPK yang menjadi pembahasan di media sosial.

Menurut Adhiya pemberhentian seorang pegawai merupakan hal yang wajar dan biasa biasa saja. Adhiya pun mengaku heran dengan masyarakat yang merespon berlebihan atas keputusan tersebut.


"Pemberhentian pegawai itu hal biasa di sebuah instansi pemerintahan. Ada yang keluar, ada yang masuk. Itu sudah hukum alam," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/9).

Apalagi kata Adhiya, dirinya juga merasa heran dengan pihak-pihak yang membawa persoalan yang biasa ke meja presiden. Padahal, mereka telah dinyatakan TMS sebagai ASN sebagaimana telah diatur di dalam UU 19/2019 bahwa pegawai KPK adalah ASN.

Adhiya menilai, orang-orang yang menganggap pemberhentian 56 pegawai KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK merupakan kesalahan besar. Pasalnya, terdapat ribuan pegawai KPK yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai ASN setelah mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Jangan berpikir, KPK akan lemah hanya karena 56 orang yang akan diberhentikan. KPK terdiri dari ribuan orang yang memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi di negeri ini," tegas Adhiya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan harus cerdas melihat kinerja KPK akhir-akhir ini yang sedang moncer. Apalagi, beberapa minggu terakhir, KPK sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa daerah.

"Kita jangan terjebak dengan 56 pegawai KPK yang mau diberhentikan. Itu hal biasa. Jika kita bijak, kita akan fokus mengawal upaya KPK memberantas korupsi. Dan itu yang harus kita kawal," jelas Adhiya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya