Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar, Univesitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali/RMOL

Politik

Bamsoet: Amandemen UUD untuk Presiden 3 Periode Tidak Masuk Logika, tapi Digoreng Terus

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada hal-hal yang perlu diluruskan terkait dengan wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan masih berembus di tengah publik.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, MPR telah kompak meluruskan amandemen UUD tidak berkaitan dengan masa jabatan presiden.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo pun mensinyalir ramainya penambahan masa jabatan presiden karena ada pihak-pihak yang sengaja menggoreng dan menyeret isu amandemen ke ranah kepentingan individu maupun partai politik.


“Karena pendekatan politik praktis itu kecurigaan prajudice, maka belum-belum itu sudah digoreng, jadi ramailah amandemen ini seolah berupaya membuat perubahan Pasal 7 UUD 45 tentang periodeisasi presiden presiden menjadi 3 (periode)," ucap Bamsoet di acara Sosialisasi Empat Pilar, Univesitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali, Jumat (17/9).

Menurut politisi Partai Golkar ini, setiap partai politik telah mengantongi nama-nama calon presidennya untuk dipersiapkan pada tahun 2024 mendatang. Mengamandemen UUD 45 dengan memberikan usulan penambahan periode presiden pun dirasa tidak masuk akal.

"Dari logika politik saja, enggak nyampe. Karena sekarang ini partai-partai sudah punya calon presidennya. Golkar sudah ada calon, PDIP punya calon, Nasdem punya calon, partai-partai sudah punya calon. Jadi kecil kemungkinan perubahan dilakukan di Pasal 7,” katanya.

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 lebih kepada melanjutkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Itu sesuai rekomendasi yang saya terima dari MPR sebelumnya adalah amandemen terbatas. Hanya menambah dua ayat, satu ayat di Pasal 3, satu ayat di Pasal 23,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya